Debat Panas, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat Tambahan PMN Rp10 Triliun, DPR Minta Dibubarkan
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja.
Perdebatan ini dipicu oleh keinginan Sri Mulyani untuk memberikan PMN hingga Rp10 triliun terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Debat Panas, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat Tambahan PMN Rp10 Triliun, DPR Minta Dibubarkan
Debat Panas, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat Tambahan PMN Rp10 Triliun, DPR Minta Dibubarkan
Perdebatan panas terjadi dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait Keputusan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024.
Perdebatan ini dipicu oleh keinginan Sri Mulyani untuk memberikan PMN hingga Rp10 triliun terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Di sisi lain, Komisi XI DPR RI hanya menyetujui pemberian PMN tambahan sebesar Rp5 triliun bagi LPEI. Dengan syarat, PMN dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, good corporate governance, dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.
"Kalau boleh kita tetap boleh kembali kepada Rp10 triliun pak, supaya LPEI benar-benar sustainable," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/7).
Menkeu menilai kesepakatan PMN Rp5 triliun masih jauh dari kebutuhan anggaran yang diusulkan sebesar Rp10 triliun. Dia pun meminta Komisi XI DPR RI untuk menyepakati pemberian PMN tambahan seperti usulan semula
merdeka.com
"Saya melihat mungkin yang perbedaan sangat besar adalah yang LPEI setahu saya kemarin kita menyampaikan Rp10 triliun dan kemudian pendalaman juga Rp10 triliun," ungkapnya.
Menimpali, Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengaku tidak setuju dengan pemberian PMN hingga Rp10 triliun. Dirinya justru mengusulkan jika LPEI lebih baik dibubarkan karena tidak memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.
"Kalau menurut saya LPEI ini harus dibubarkan, saya kan anggota parlemen berhak berbicara," tegasnya.
Opsi lainnya, dia meminta LPEI untuk digabung dengan Bank BNI jika ingin memperoleh tambahan PMN Rp10 triliun. Menurutnya, jika LPEI digabungkan dengan BNI sebagai perusahaan terbuka akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja maupun penggunaan uang negara oleh manajemen LPEI.
"Atau digabungkan dengan BNI, BNI kan perusahaan terbuka diawasi oleh banyak hal, untuk apa ada LPEI ini tuh buat problem, dari awal di desain problem kok, ini sudah luar biasa kalau dikasih (PMN) Rp5 triliun," tegasnya.
Setali tiga uang, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja dalam 5 tahun terakhir meski telah memperoleh tambahan PMN sebelumnya.
"Saya setuju dengan pak Eriko, LPEI ini sebaiknya dibubarkan saja, karena melihat kinerjanya dan penambahan PLN selama 5 tahun terakhir ini ternyata tidak memperbaiki kondisi LPEI," ujar Anis.
merdeka.com
Bahkan, dia menyebut banyaknya tindakan penipuan (fraud) yang terjadi di tubuh LPEI. Dalam catatannya, perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga minus Rp18,1 triliun per Desember 2023.
"Ini menunjukkan bahwa PMN yang diberikan tidak memberikan dampak apa-apa," keras dia.
Pada akhir kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai bagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah pada APBN tahun anggaran 2024. Total PMN yang disetujui ini mencapai Rp 28,457 triliun. Adapun tambahan PMN tunai bagi LPEI ditetapkan sebesar Rp5 triliun.