Desember 2015, upah nominal buruh tani naik 0,24 persen
Menjadi Rp 46.995 dari Rp 46.881 per hari pada November 2015.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan upah nominal buruh tani nasional sebesar Rp 46.995 per hari pada Desember 2015. Naik sebesar 0,24 persen ketimbang bulan sebelumnya Rp 46.881 per hari.
"Kenaikan upah nominal harian juga terjadi pada buruh bangunan tukang bukan mandor sebesar 0,07 persen dari Rp 80.946 menjadi Rp 81.002 per hari," ujar Kepala BPS Suryamin di kantornya, Jakarta, Jumat (15/1).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
Kendati demikian, kata Suryamin, upah rill buruh tani dan buruh bangunan mengalami penurunan. Buruh tani turun 0,89 persen dari sebesar Rp 37.882 menjadi Rp 37.486 per hari.
Kemudian, buruh bangunan turun sebesar 0,88 persen dari Rp 66.447 menjadi Rp 65.861 per hari.
Upah nominal buruh rambung wanita per kepala, rata-rata mengalami penaikan 0,20 persen menjadi Rp 24.046 dari Rp 23.998. Tetapi upah riil turun 0,75 persen menjadi Rp 19.551 dari Rp 19.699.
Lalu, upah pembantu rumah tangga naik 0,27 persen menjadi Rp 356.481 dari Rp 355.521. Tetapi upah rill turun 0,68 persen dari Rp 291.841 menjadi Rp 289.845.