Di Hadapan Jokowi, OJK Klaim Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini berdampak baik terdapat percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.
Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadap Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini berdampak baik terdapat percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.
"(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin," ujar Wimboh dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (14/7).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Mengapa OJK meminta agar Industri Jasa Keuangan memperkuat governansi? “Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Selain itu, Wimboh juga menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca covid tersebut dapat tetap terjaga. Hal ini berkat sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga sebagaimana arahan Presiden.
"Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia," tambahnya.
Untuk diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini. Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2022.
# OJK Raih Wajar Tanpa Pengecualian Sembilan Kali Berturut-turut
OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.
Penyampaian opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima beberapa waktu yang lalu. OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.
Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.
OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan Tata Kelola Keuangan yang lebih baik. Program penguatan Tata Kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas yang terkait dengan pengelolaan keuangan di OJK.
Baca juga:
Presiden Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022
Pelantikan Dewan Komisioner OJK yang Baru Digelar 20 Juli 2022, Ini 7 Nama Calonnya
OJK Larang Pelaku Usaha Jasa Keuangan Pasarkan Efek yang Diterbitkan di Luar Negeri
Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Jadi PR Besar OJK
Emiten Dilarang Promosi Produk Keuangan dari Luar Negeri Tanpa Izin OJK
Menko Airlangga Apresiasi Sektor Jasa Keuangan Jadi Katalis Penggerak Roda Ekonomi