Di negara ini jualan rokok harus kemasan polos tanpa logo & merek
Perusahaan rokok raksasa dunia menilai rokok kemasan polos adalah pelanggaran hak merek dagang mereka.
Perusahaan rokok raksasa dunia saat ini menghadapi masalah yang cukup rumit. Pasalnya, beberapa negara telah dan akan menerapkan penghapusan merek dan logo dari kemasan. Hal ini dinilai akan membuat rokok kurang menarik.
Philip Morris (PM) dan British American Tobacco mengatakan kalau mereka telah mengajukan tuntutan hukum terhadap undang undang di Inggris yang mewajibkan rokok dijual dalam kemasan polos. Hukum ini berlaku 2016 mendatang dan akan diikuti aturan serupa di Australia. Logo dan merek akan diganti dengan peringatan kesehatan.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Di mana pabrik perakitan motor listrik Rakata berada? Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan.
-
Apa yang terjadi di pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon timur? Banjir di Cirebon timur ini mengepung pabrik sampai permukiman warga hingga viral di media sosial. Hujan yang turun sejak Selasa (5/3) menimbulkan dampak banjir besar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Akibatnya sebuah pabrik yang beroperasi di sana turut lumpuh, dengan ribuan sepeda motor milik karyawan terendam.
"Pemerintah meninggalkan kita dengan tidak ada pilihan lain," kata juru bicara British American Tobacco seperti dilansir dari CNN di Jakarta, Senin (25/5).
Perusahaan berpendapat, diwajibkannya menggunakan kemasan polos adalah pelanggaran hak merek dagang mereka. Mereka juga meminta kompensasi, namun tidak disebutkan apa dan berapa yang mereka minta.
"Kami menghormati kewenangan pemerintah untuk mengatur kepentingan umum, tapi memusnahkan merek dagang itu adalah tindakan terlalu jauh," ucap Wakil Presiden Senior Philip Morris, Marc Firestone.
Menurutnya, Inggris bulan lalu bahkan sudah mulai melarang toko-toko menampilkan atau memajang produk rokok.
Philip Morris sebelumnya juga telah mengajukan gugatan melawan Urugay di pengadilan investasi Bank Dunia. Kini juga dia telah menggugat Australia untuk melawan hukum yang melarang merek dan logo tembakau.
Sebagai produsen rokok, mereka merasa kesulitan mempertahankan bisnis karena sudah banyak upaya beberapa negara untuk mengurangi rokok.
Dari data WHO, rokok sudah membunuh hampir 6 juta orang setiap tahun. WHO berpendapat, kemasan polos dan peringatan bahaya merokok akan efektif menekan jumlah anak anak yang merokok.
Baca juga:
Tak bercukai, lima juta batang rokok dimusnahkan
Ahok ancam cabut bantuan pendidikan jika orangtua siswa merokok
SPG dilarang berkeliaran promosikan rokok di Bogor
Jangan coba-coba berani merokok di dalam kereta, ini akibatnya
Sering isap rokok elektrik? Awas kena emfisema!