Ditjen Pajak sandera pengusaha kayu tunggak pajak Rp 66,3 miliar
Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong melaksanakan penyanderaan terhadap pengusaha kayu berinisial KJM yang menunggak pajak senilai Rp 66,3 miliar. KJM saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Salemba.
Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong melaksanakan penyanderaan terhadap pengusaha kayu berinisial KJM yang menunggak pajak senilai Rp 66,3 miliar. KJM saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Salemba.
Penyanderaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan Nomor SPRINDERA-01/WPJ.18/KP.0304/2017 tanggal 19 Juni 2017.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa makna dari pakaian adat Pakpak? Pakaian adat Pakpak yang sering digunakan oleh masyarakat merupakan busana kebanggaan yang menggambarkan keagungan dan penuh dengan kesantunan.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku, Wansepta Nirwanda mengatakan tunggakan Wajib Pajak muncul sehubungan hasil pemeriksaan tahun 2007 untuk tahun pajak 2002 sampai dengan 2004 dan telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak.
Terhadap Wajib Pajak, KPP Pratama Sorong telah menyampaikan Surat Teguran pada tanggal 10 Agustus 2007, dan melakukan penyampaian Surat Paksa dengan Berita Acara Pemberitahuan Surat paksa tertanggal 2 Oktober 2007.
"KPP Pratama Sorong telah melakukan upaya pencegahan terhadap KJM selaku Penanggung Pajak. Selain itu terhadap Penanggung Pajak telah dilakukan himbauan untuk mengikuti program pengampunan pajak termasuk panggilan penyelesaian tunggakan pajak," kata Wansepta melalui keterangan resminya, Selasa (20/6).
Dengan adanya penyanderaan ini, Wansepta mengimbau Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan yang memiliki tunggakan pajak agar segera melakukan komunikasi dengan KPP dalam rangka menyelesaikan tunggakan pajaknya.
Kanwil DJP Papua dan Maluku akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap Penunggak Pajak yang tidak memiliki itikad baik menyelesaikan tunggakan pajaknya.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku menjamin bahwa seluruh jajaran di bawahannya senantiasa menerapkan nilai integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Baca juga:
Jokowi yakin modernisasi teknologi jadi pilar reformasi pajak RI
Bila Google lunasi pajak, Menkominfo rampungkan aturan OTT
Sidang suap pegawai pajak, Handang beberkan peran adik ipar Jokowi
Kode 10 jari dari bos PT EKP untuk eks pejabat Ditjen Pajak
Jangan khawatir, tak semua orang pajak bisa akses data nasabah
Besok, bos pajak terbang ke Hong Kong sepakati pertukaran data
Menko Darmin akui proses penagihan pajak Google sulit