DJP: Peserta Tax Amnesty 170.000 & uang tebusan Rp 44,4 triliun
Total deklarasi harta mencapai Rp 1.869 triliun, dengan dominasi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 1.275 triliun. Selanjutnya, deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp 498 triliun dan repatriasi sebesar Rp 96,3 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan data terbaru terkait program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Hingga Senin (26/9), tercatat sudah lebih 170 ribu peserta, atau tepatnya 171.592 peserta yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) guna mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurut DJP, total deklarasi harta mencapai Rp 1.869 triliun, dengan dominasi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 1.275 triliun. Selanjutnya, deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp 498 triliun dan repatriasi sebesar Rp 96,3 triliun.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
Adapun total uang tebusan Pengampunan Pajak telah mencapai Rp 44,4 triliun. Dengan komposisi uang tebusan masih didominasi oleh wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 38,7 triliun.
Di posisi kedua, wajib pajak badan non UMKM, dengan total uang tebusan sebesar Rp 4,10 triliun, diikuti oleh wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar Rp 1,55 triliun, dan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp 55,2 miliar.
Seperti diketahui, pada periode pertama program Amnesti Pajak yang berakhir pada 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku yaitu sebesar 2 persen untuk deklarasi harta yang berada di dalam negeri, serta 4 persen untuk deklarasi harta di luar negeri.
Baca juga:
5 Kelemahan Tax Amnesty hingga digugat ke MK
Sejak ada Tax Amnesty, ada tambahan 8.412 WP baru
DJP sebut dana tebusan Tax Amnesty terbanyak dari Singapura Rp 39 T
Antre panjang ikut program Tax Amnesty, UKM disarankan pulang
Bos Sriwijaya Air: Tax Amnesty masih bayar tebusan pakai uang tunai