Dorong Ekspor, Industri Hasil Tembakau Butuh Insentif dan Perlindungan Pemerintah
"Sumbangan industri hasil tembakau di tanah air terhadap keuangan negara khususnya cukai jauh lebih besar dari pada sumbangan deviden perusahaan milik negara badan usaha milik negara sebelum masa pandemi Covid 19. Sudah sepantasnya Industri Hasil Tembakau nasional mendapat perlindungan pemerintah."
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) yang juga wakil ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Arsul Sani mendukung usulan para pelaku industri hasil tembakau (IHT), khususnya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) agar pemerintah membentuk peta jalan (road map) Industri Hasil Tembakau (IHT).
Peta jalan tersebut sebaiknya dibuat bersama oleh instansi pemerintah terkait beserta para pelaku IHT termasuk para petani tembakau.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Ketua APTI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminuddin usai bersama perwakilan pengurus APTI Provinsi Jawa Barat dibawah pimpinan Suryana, mengadakan diskusi dengan Wakil ketua MPR RI Arsul Sani.
"Sumbangan industri hasil tembakau di tanah air terhadap keuangan negara khususnya cukai jauh lebih besar dari pada sumbangan deviden perusahaan milik negara badan usaha milik negara sebelum masa pandemi Covid 19. Sudah sepantasnya Industri Hasil Tembakau nasional mendapat perlindungan pemerintah," kata Sahminudin, dikutip Rabu (5/5).
"Karena itu, DPR mendukung segera dibuat Peta jalan industri hasil tembakau yang berkeadilan, yang pembuatannya melibatkan semua pihak termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, kementerian Kesehatan termasuk di dalamnya para pelaku industri hasil tembakau dan para petani tembakau di dalamnya."
Selain sumbangan cukai rokok setiap tahun tidak kurang dari Rp180 triliun, industri hasil tembakau juga telah menyerap jutaan tenaga kerja di tanah air. Sektor ini juga telah menggerakkan sektor ekonomi masyarakat. Karena itu IHT harus dipertahankan dan mendapat perlindungan pemerintah.
Namun demikian, menurut Sahminudin, sumbangsih besar tersebut seperti dianggap tidak ada artinya. Setiap tahun cukai rokok yang sudah tinggi terus dinaikan. Padahal setiap kenaikan 1 persen cukai rokok itu, akan menghilangkan ratusan ribu kesempatan kerja bagi petani tembakau juga buruh atau pekerja di sektor industri rokok.
Sebab setiap kenaikan cukai rokok berimbas pada semakin kurangnya penjualan rokok yang legal, berkurangnya produksi rokok, berkurangnya pembelian tembakau hasil produksi pertanian tembakau para petani. Serta hilangnya lapangan pekerjaan.
Dijelaskan oleh Sahminudin, kenaikan cukai rokok Yang dilakukan pemerintah setiap tahun tidak mengurangi jumlah perokok. Para perokok akan tetap ada bahkan bertambah. Mereka beralih ke rokok murah dan rokok illegal. Jika hal itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya pelaku industri rokok dan petani tembakau. Tapi juga pemerintah.
"Karena itu. Kami meminta agar Pak Arsul Sani menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, agar kenaikan cukai rokok setiap tahun tidak besar. Satu digit saja. Sekitar 5 persen. Bila perlu tahun ini tidak dinaikan, untuk membantu pemulihan ekonomi dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi sekaligus untuk melindungi pekerja rokok dan petani tembakau," papar Sahminuddin.
Tujuan Ekspor
Sementara itu, Ketua APTI Jawa Barat Suryana, menambahkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akan keberadaan industri hasil tembakau di tanah air, pemerintah perlu duduk bersama membuat peta jalan atau road map industri industri hasil tembakau nasional.
"Beberap tahun yang lalu ada peta jalan industri hasil tembakau, namun pembuatannya tidak melibatkan semua sektor dan tidak melibatkan pelaku industri hasil rokok. Masing masing kementerian membawa kepentingannya sendiri. Akibatnya. peta jalan itu tidak jalan," papar Suryana.
Menurut Suryana, harusnya Peta jalan itu melibatkan setidaknya 7 pihak. Selain kementerian perindustrian, kementerian tenaga kerja, kementerian pertanian, kementeri Kesehatan, kementerian keuangan , asosiasi petani tembakau serta pelaku industri rokok besar maupun sedang dan menengah. Mereka harus dilibatkan dan didengar suara dan pendapatnya.
Menurut Suryana, pihaknya, menyampaikan pesan kepada Presiden lewat Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Agar pemerintah juga memberikan insentif sekaligus kemudahan bagi ekspor tembakau dan hasil industri rokok lainnya ke luar negeri.
"Tembakau produksi kita, khususnya Jawa Barat, diminati beberapa negara. Termasuk dari Abu Dhabi. Namun, kami sudah berusaha melakukan ekspor tembakau memenuhi permintaan dari luar negeri. Sayangnya, kami dipersulit dengan persyaratan yang gak masuk akal," ungkap Suryana.
"Karena itu, kami meminta bantuan kepada pak Arsul Sani sebagai wakil Ketua MPR RI agar menyampaikan hal ini kepada menteri perdagangan, juga kepada Presiden Jokowi dan Menteri negara Bappenas, agar perencanaan ke depan, pemerintah mempermudah sekaligus memberikan insentif baik kepada petani maupun kepada pelaku industri hasil tembakau lainnya yang melakukan ekspor tembakau dan produksi hasil tembakau ke luar negeri Jangan dipersulit," pinta dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)