DPD: Tak etis DPR minta kenaikan tunjangan saat ekonomi melambat
"Jangan ketika rakyat krisis hari ini, mereka menangis di lapangan dengan kondisi keterbatasan."
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi ikut komentar terkait rencana kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun depan. Menurutnya, anggota DPR yang meminta kenaikan tunjangan tidak peka dalam kondisi ekonomi yang tengah melambat.
Fachrul Razi bahkan menyebut anggota DPR tersebut tidak memiliki rasa iba terhadap masyarakat yang lebih membutuhkan ketimbang meminta kenaikan tunjangan.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
"Jangan ketika rakyat krisis hari ini, mereka menangis di lapangan dengan kondisi keterbatasan, tetapi wakil rakyatnya malah menikmati kemiskinan dan penderitaan rakyat. Itu tidak etis dan di luar politis yang berpihak pada rakyat," ujar dia dalam diskusi Senator Kita yang digagas merdeka.com, RRI, DPD RI, IJTI dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9).
Menurutnya, anggaran kenaikan tunjangan seharusnya dialokasikan kepada rakyat kecil. Alokasi anggaran ke daerah bakal mendorong daya beli yang tinggi sehingga dampaknya akan membantu pertumbuhan ekonomi.
"Duduk sebagai wakil rakyat itu amal ibadah, bukan untuk mencari duit, bukan cari kekayaan," kata dia.
Fachrul menambahkan kenaikan tunjangan tersebut harusnya dijadikan patokan kinerja. Sehingga, wakil rakyat yang benar-benar tulus mendapatkan reward tapi bukan berupa kenaikan tunjangan.
"Jadi harus proporsional, tunjukan dulu kinerja secara positif, tunjukan kinerja itu pada rakyat. Maka otomatis kenaikan tunjangan akan datang sendiri, rakyat yang meminta dan melakukan konsolidasi agar tunjangan wakil rakyat dapat dinaikkan," katanya.
Adapun kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang telah disetujui Kemenkeu dan masuk ke dalam Rancangan APBN 2016, yaitu :
Tunjangan Kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
Tunjangan peningkatan fungsi pengawas
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.
(mdk/idr)