DPR peringatkan pemerintah, kenaikan harga rokok ciptakan PHK massal
Pemerintah berencana menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen.
Pemerintah berencana menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di Indonesia. Tarif tersebut nantinya akan diukur berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2017.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukiman mengimbau agar wacana ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan sebagian pihak. Sebab, naiknya tarif cukai tembakau akan berimbas pada industri terkait.
"Memang ini menjadi perlu dikaji secara komprehensif, paling tidak kita mendengar tanggapan pemerintah dalam hal keinginan untuk menaikkan (tarif cukai rokok). Saya pikir perlu didengarkan," kata Sukiman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/8).
Menurutnya, dengan adanya kenaikan ini, maka harga rokok di pasaran akan meningkat dan mempengaruhi konsumsi dari masyarakat. Bahkan, dikhawatirkan kebijakan ini bisa mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri terkait.
Namun, jika dilihat dari penerimaan negara, maka kebijakan ini tentunya akan membawa dampak positif. Menurut Sukiman, dengan kenaikan tarif 10 persen tersebut, pemerintah bisa menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun.
"Ini semua saya pikir perlu menjadi kajian. Karena dari sudut kesehatan saya rasa juga sudah ada upaya untuk menekan pada konsumsi. Saya pikir ini yang nanti akan kita pertanyakan, apakah ini wacana atau sudah masuk dalam RAPBN 2017," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengatakan guna menekan jumlah perokok ada baiknya harga yang berlaku saat ini dinaikkan dua kali lipat.
"Terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah di Yogyakarta.
Berdasarkan survei yang dilakukannya pada 1.000 orang dalam periode Desember 2015 sampai Januari tahun ini, 72 persen responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga di atas Rp 50.000 per bungkus. Sementara, 76 persen perokok setuju jika harga dan cukai rokok naik.
Hasbullah menambahkan, strategi penaikan harga rokok dalam menurunkan jumlah ahli hisap sudah terbukti efektif di beberapa negara. Selain itu, tingginya jumlah perokok juga meningkatkan beban ekonomi dari sisi kesehatan.
Dia melanjutkan, peningkatan harga rokok melalui kenaikan cukai, turut berkontribusi pada penerimaan negara. Lonjakan penerimaan ini, menurutnya, bisa dialokasikan untuk bidang kesehatan.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Kapan harga ayam potong mulai naik? Menurut salah seorang pedagang di sana, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga Rp8 ribu per kilogramnya. Sebelum berada di angka Rp40 ribu, ayam potong masih stabil di Rp32 ribu per kilogram. "Sebelumnya harga ayam potong Rp32 ribu per kilogram (kg), namun saat ini mencapai Rp40 ribu per kilogram," kata salah seorang pedang, Yayan, mengutip ANTARA.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
Baca juga:
Foto harga rokok di minimarket sudah jadi Rp 50.000 hoax!
PT Gudang Garam tegaskan kenaikan harga rokok cuma wacana
Ridwan Kamil setuju harga rokok Rp 50 ribu per bungkus
Perokok mulai lirik rokok elektrik biar mulut tetap berasap
Harga rokok Rp 50.000 per bungkus, ini kata Menkeu Sri Mulyani
Muncul meme-meme lucu harga rokok naik Rp 50 ribu
Isu penaikan harga rokok meresahkan petani tembakau