Ekonomi Tak Menentu, Masyarakat Takut Ajukan Pinjaman untuk Modal Usaha
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa banyak masyarakat menolak saat ditawarkan pinjaman untuk menambah modal usaha. Mereka menolak karena melihat kondisi ekonomi masih tak menentu dan enggan menambah beban baru.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa banyak masyarakat menolak saat ditawarkan pinjaman untuk menambah modal usaha. Mereka menolak karena melihat kondisi ekonomi masih tak menentu dan enggan menambah beban baru.
"Rata-rata mereka belum mau ambil pinjaman baru, melakukan top up karena ekonomi masih lesu dan enggak mau kena beban," kata Teten dalam video konferensi, Jakarta, Senin (29/6).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
Padahal kata Teten, jika masyarakat mengajukan penambahan pinjaman atau membuat pinjaman baru, pemerintah memberikan relaksasi bunga kredit selama 6 bulan sampai 1 tahun. Hal ini sebagai upaya pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat dalam memulai kembali roda ekonomi.
Namun para pelaku usaha UMKM memilih mendapatkan keringanan kredit ketimbang mengajukan pinjaman baru. "Mereka lebih suka mendapatkan relaksasi dan tambahan modal baru," ungkap Teten.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan restrukturisasi kredit senilai Rp 1 triliun. Dana ini nantinya akan dikelola oleh Lembaga Pembiayaan Dana Baru (LPDB) untuk merestrukturisasi kredit koperasi simpan pinjam.
Daftar Program Relaksasi
Menurut catatan, saat ini terdapat 266 koperasi simpan pinjam yang bisa mendaftarkan program relaksasi dan tambahan modal kerja baru. Tetapi hanya ada 40 koperasi simpan pinjam yang ditargetkan menerima restrukturisasi. Sebab 40 koperasi simpan pinjam ini sudah terhubung dengan LPDB.
Meski program ini baru sampai pada tahap kesepakatan, tetapi programnya sudah berjalan. Sebab LPDB memiliki sedikit dana yang bisa digunakan untuk program tersebut.
"Jadi sekarang koperasi simpan pinjam bisa akses pembiayaan sampai Rp100 miliar. Paling rendah kemarin Rp50 miliar sampai Rp100 miliar," kata Teten.
(mdk/idr)