ESDM dinilai harus berani lawan trader gas bermodal kertas
Aturan Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015 disinyalir bakal direvisi lantaran adanya desakan dari para calo gas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diminta konsisten dan berkomitmen penuh menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Aturan tersebut disinyalir bakal direvisi lantaran adanya desakan dari para calo gas.
Pengamat energi Marwan Batubara menilai, menteri ESDM harus konsisten sesuai komitmen dan pernyataannya untuk memberikan alokasi gas pada badan usaha yang konsisten dalam membangun infrastruktur gas bumi.
-
Kenapa mahasiswa UGM mengembangkan ESDS? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan ESDS mulai dikembangkan? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Pak Sudirman harus konsisten. Herannya, saya dengar kabar Permen ESDM No. 37 tahun 2015 yang baru berlaku beberapa minggu itu akan ditarik lagi, jelas tidak tepat. Mestinya kan sudah jelas alokasi berikan pada BUMN sesuai prinsip penguasaan negara," ujar Marwan di Jakarta, Senin (23/11).
Marwan mengaku heran kebijakan alokasi gas tersebut bakal direvisi. Padahal, aturan ini menekan liberalisasi gas bumi karena terbukti para trader gas abal-abal tidak punya infrastruktur yang melahirkan trader bertingkat yang ujungnya merugikan industri dan masyarakat.
"Jangan memberi alokasi pada trader yang tidak punya infrastruktur," kata dia.
Sementara itu, Pengamat energi UGM Fahmi Radhi mengatakan, Sudirman Said tidak boleh kalah oleh desakan trader bermodal kertas untuk merevisi Permen Nomor 37 tahun 2015. Aturan baru tersebut, lanjut Fahmi, sangat positif untuk menjamin kelangsungan program konversi energi ke gas bumi melalui alokasi gas ke pihak-pihak yang memiliki komitmen membangun infrastruktur.
"Jangan hanya karena desakan trader jadi keder. Kepada Freeport dia berani terbuka, mestinya melawan trader-trader pemburu rente yang juga merugikan negara, menteri ESDM tak boleh menyerah," kata Fahmi.
Baca juga:
Aturan ESDM dinilai ciptakan monopoli baru pengelolaan gas bumi
ESDM keluarkan aturan tertibkan trader gas bermodal kertas
13.601 Rumah tangga di Jawa Timur pakai gas bumi tahun ini
Konsumsi tinggi, target lifting gas bumi 2016 naik jadi 1300 BOEPD
Negara raup Rp 29,5 T jual gas bumi selama 20 tahun