ESDM pastikan harga BBM tak naik sampai Lebaran
"Harga BBM akan tetap konsisten sampai Lebaran," kata Wirat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiraatmaja menegaskan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jelang Lebaran mendatang. Meski, harga minyak dunia tercatat mengalami peningkatan.
"Harga BBM akan tetap konsisten sampai Lebaran," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/5).
"Rebound (harga minyak dunia) masih pendek. Kami melihat secara long term. Nanti setelah Lebaran, di bulan September akan kami kaji lagi," tuturnya.
Dia menambahkan pihaknya juga belum bisa memperkirakan berapa potensi pendapatan negara dari meningkatnya harga minyak dunia. "Namanya prediksi harga, agak susah. Kami belum bisa menghitung (potensi kepada penerimaan negara)," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini, tercatat harga minyak kembali turun di bawah USD 50 per barel. Penurunan tersebut akibat adanya aksi ambil untung, setelah sehari sebelumnya harga minyak naik di atas USD 50 per barel.
Baca juga:
Libur panjang, Pertamina prediksi konsumsi BBM naik 10 persen
Ongkos kirim bensin di Papua bisa sentuh Rp 29 ribu per liter
Merasa dirugikan, Pertamina meradang pada Pertamini
ESDM: Harga BBM stabil, tak ada alasan menaikkan tarif listrik
Harga BBM naik pertama kali dalam 20 tahun, Venezuela terancam rusuh
ESDM kaji usulan setop pasokan premium di Jakarta
Menteri Sofyan tegaskan dana pungutan BBM bukan pungli
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.