ESDM sebut 80 perusahaan nikmati penurunan harga gas
Pemerintah menyetujui penurunan harga gas untuk tiga industri yakni pupuk, baja dan petrokimia melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 40 tahun 2016 tentang Harga Gas untuk Industri Tertentu. Di mana, harga gas yang sudah ditetapkan sebesar USD 6 per MMBtu. Terdapat 80 perusahaan yang mendapatkan penurunan harga.
Pemerintah menyetujui penurunan harga gas untuk tiga industri yakni pupuk, baja dan petrokimia melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 40 tahun 2016 tentang Harga Gas untuk Industri Tertentu. Di mana, harga gas yang sudah ditetapkan sebesar USD 6 per MMBtu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan terdapat 80 perusahaan yang mendapatkan penurunan harga.
-
Dimana lokasi semburan gas tersebut? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
-
Bagaimana semburan gas di Bogor terjadi? Semburan tersebut muncul setelah para pekerja hendak menghentikan pencarian sumber air baru. Saat itu mereka merasa putus asa, dan hendak membereskan alat. Di tengah suasana itu, tiba-tiba semburan kencang dengan suara gemuruh muncul di lokasi hingga menghebohkan orang di sana.
-
Kapan semburan gas itu terjadi? Disampaikan jika kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/10) sore hari setelah aktivitas kegiatan penggalian dihentikan.
-
Apa peran gas bumi di era transisi energi? Sektor hilir migas memiliki peranan penting di era transisi ekonomi, salah satunya yang terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
-
Kenapa semburan gas itu muncul? Pihak berwenang pun masih mencari tahu penyebab munculnya semburan tersebut secara tiba-tiba.
-
Dimana gas-gas rumah kaca itu berada? Efek rumah kaca adalah kondisi pemanasan atmosfer yang disebabkan oleh adanya gas-gas rumah kaca di atmosfer yang menahan panas dari matahari dan mempertahankannya di bumi.
"Ada 80-an lebih ya. Nanti kita tunggu dulu rakornya," kata Wirat, di Jakarta, Rabu (29/3).
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang akan mendapatkan penurunan harga gas akan ditunjuk Kementerian Perindustrian dengan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian. "Sedang akan dirapatkan di Menko Perekonomian karena dari Kementerian Perindustrian kan rekomendasinya sudah kita terima, industri-industri yang diusulkan mendapatkan penurunan harga gas," katanya.
Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi disebutkan Penetapan harga Gas Bumi Tertentu untuk industri pupuk, Industri petrokimia, Industri oleochemical, Industri baja, Industri keramik, Industri kaca, dan Industri sarung tangan.
Baca juga:
9 Kota ini bakal miliki sambungan jaringan gas rumah tangga
Operasional hotel hemat 50 persen pakai CNG ketimbang elpiji
Sari Roti ganti bahan bakar dari elpiji ke CNG, hemat 50 persen
2016, PGN raup laba bersih Rp 4 triliun
Pakai cara ini, gas bumi bisa diantar pakai sepeda motor
PGN sediakan gas bumi dari hulu hingga ke pelanggan
Pertamina targetkan 3 proyek pipa gas sepanjang 513 Km tuntas 2017