ESDM sebut sistem perpajakan di sektor migas bikin investor kabur
Untuk itu, pemerintah akan merevisi PP Nomor 79 tahun 2010.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan perlu adanya revisi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 soal pengaturan biaya operasi yang dapat dikembalikan dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini dinilai penting agar investasi di sektor hulu migas dapat mengalir deras.
"Jadi perlu disesuaikan. Untuk itu, kami dari ESDM mengusulkan untuk direvisi," ujar Wirat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8).
-
Apa itu Esemag? Esemag yang diproduksi oleh Sido Muncul, yang merupakan solusi jitu untuk mengatasi berbagai masalah lambung.
-
Siapa Miyako Emi? Dari pernikahannya dengan Jocky Fernando, Della Puspita dikaruniai dua orang anak. Mereka bernama Don Aubrey Daisuke dan Fara Miyako Emi Joana. Inilah sosok Miyako Emi, anak perempuan Della Puspita.
-
Apa saja kandungan dalam Esemag? Formula Esemag terdiri dari Zat Aktif Kunyit yang memiliki aktivitas antiulcer untuk mengurangi peradangan dan produksi asam lambung. Selain itu, ada juga kandungan Licorice atau akar manis yang bisa meningkatkan lapisan mukosa untuk melindungi lambung. Ada lagi kandungan meniran yang dikenal sebagai zat anti-inflamasi yang juga berperan untuk melindungi lambung. Terakhir, Esemag juga mengandung madu yang dapat mengatasi masalah pencernaan sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh.
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Apa itu Es Sagwan? Di Kota Tegal ada sebuah minuman legendaris bernama Es Sagwan. Minuman tersebut memang cocok dinikmati untuk melepas rasa dahaga di tengah panasnya udara Kota Tegal. Salah satu yang terkenal adalah warung Es Sagwan milik Muhammad Sa'adi.
Wirat menuturkan, Kementerian ESDM menekankan tiga hal utama yang diusulkan dalam revisi PP Nomor 79 Tahun 2010. Pertama, dari sisi investasi supaya lebih atraktif. Kedua, sisi perpajakan dan ketiga, sisi pengaturan yang mungkin terlalu berlebih diatur sebelumnya.
"Semua kita rilis dan ada tiga poin utama yang diusulkan," jelasnya.
Untuk itu, diperlukan juga insentif pada sistem perpajakan supaya investasi industri hulu migas meningkat dalam melakukan eksplorasi.
"Jadi sistem perpajakannya, bilanglah pajak PBB dan pajak-pajak lain yang membuat tidak atraktif kita usulkan untuk direvisi. Kemudian juga untuk sistem blok basis dan POD basis kita usulkan revisi supaya lebih atraktif untuk eksplorasi," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Perminyakan Indonesia atau Indonesian Petroleum Association Marjolijn Wajong mengatakan aturan tersebut membuat investor tak berminat untuk melakukan tender blok migas dalam beberapa tahun terakhir ini. Kegiatan hulu migas merupakan kegiatan operasi dengan risiko tinggi, membutuhkan modal yang besar dan merupakan investasi jangka panjang, sehingga dibutuhkan arahan dan kepastian hukum yang jelas demi melindungi investasinya.
"Diterbitkannya PP 79/2010 di tahun 2010 secara signifikan merubah tata cara perpajakan dan cost recovery dari operasi migas, yang sangat jauh berbeda dari semangat dan ketentuan awal dari kontrak kerja sama Indonesia, sehingga menyebabkan turunnya iklim investasi," kata Marjolijn.
Menurutnya, sektor migas memberikan dampak berkesinambungan yang besar melalui tersedianya sumber energi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, perolehan keterampilan, dan investasi sosial. Industri migas membantu memaksimalkan nilai sumber daya energi Indonesia dengan menemukan sumber daya baru minyak dan gas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran rakyat Indonesia. "Kami berharap, bahwa kolaborasi erat dengan Pemerintah akan menghasilkan revisi PP 79 tahun 2010 yang cukup penting dan berarti," tegasnya.
Beberapa aspek teknis dalam peraturan tersebut, terutama menyangkut prinsip-prinsip perpajakan dan audit, tatakelola cost recovery, serta definisi risiko dan tanggung jawab, adalah isu-isu prioritas untuk dibahas bersama dan direvisi. IPA menghimbau Pemerintah untuk memasukkan kembali prinsip 'assume and discharge' yang akan memberikan kepastian fiskal bagi para investor karena investor hanya akan dikenakan pajak penghasilan bila telah berhasil berproduksi.
"IPA mendukung upaya Pemerintah untuk menarik investasi ke dalam sektor hulu migas. Upaya ini sangat penting untuk mengimbangi produksi yang menurun dengan meningkatkan eksplorasi pencarian cadangan migas baru," pungkasnya.
(mdk/sau)