ESDM Usul Anggaran untuk Subsidi Listrik di 2022 Sebesar Rp61,7 Triliun
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan asumsi makro ekonomi 2022, inflasi sebesar 3 persen, nilai tukar Rp14.350 per dolar Amerika Serikat (AS), dan ICP USD 63 per barel.
Kementerian ESDM mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp61,70 triliun untuk tahun anggaran 2022. Subsidi ini mengacu pada inflasi, nilai tukar dan Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun depan.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, berdasarkan asumsi makro ekonomi 2022, inflasi sebesar 3 persen, nilai tukar Rp14.350 per dolar Amerika Serikat (AS), dan ICP USD 63 per barel.
-
Siapa yang mendapat tugas untuk menyalurkan subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Bagaimana Pertamina memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran? Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG Tabung 3 Kg.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
"Usulan subsidi listrik pada RAPBN 2022 sebesar Rp61,7 triliun, dengan asumsi inflasi 3 persen, nilai tukar sebesar Rp14.350 per dolar AS, dan ICP minyak USD 63 per barel," ungkap Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII pada Kamis (26/8).
Arifin menjelaskan bahwa arah kebijakan subsidi listrik dalam nota keuangan RAPBN TA 2022 adalah memberikan subsidi listrik hanya kepada golongan yang berhak.
Selain itu, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 VA dan 900 VA sesuai DTKS. Kemudian juga untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
"Saat ini, pemerintah sedang melakukan pemadanan data antara ID pelanggan PLN dan NIK, sehingga dapat tersinkronisasi dengan status di DTKS," jelas Arifin.
Sementara itu, alokasi subsidi listrik dalam APBN 2021 sebesar Rp53,26 triliun. Realisasi subsidi listrik terdiri atas subsidi murni hingga diskon tarif yang sampai periode Juni 2021 sebesar Rp24,28 triliun.
Outlook 2021 diperkirakan sebesar Rp53,26 triliun, dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.450 per USD dan ICP pada angka USD 55 per barel.
Baca juga:
Survei Ipsos: Bantuan Program Prakerja Paling Dirasa Bermanfaat Masyarakat
Pemerintah Perpanjang Jangka Waktu Stimulus Ketenagalistrikan Ringankan Beban Rakyat
Pemerintah Berharap Pemberian Diskon Tarif Listrik Tidak Berlanjut di 2022
Kebutuhan Anggaran Subsidi Listrik Hingga Desember Capai Rp4,9 Triliun
Penjelasan Pemerintah soal Diskon Listrik Tak Lagi 100 Persen
PLN Diminta Buat Data Khusus untuk Pantau Masyarakat Penerima Subsidi Listrik