Februari 2016, BPS catat upah harian buruh naik 0,41 persen
Yaitu, dari Rp 47.241 menjadi Rp 47.437 per hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari tahun ini naik naik 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya. Yaitu, dari Rp 47.241 menjadi Rp 47.437 per hari.
Upah riil mengalami penaikan sebesar 0,33 persen dari Rp 37.372 menjadi Rp 37.494.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
Penaikan juga terjadi pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor), sebesar 0,18 persen. Dari Rp 81.367 menjadi Rp 81.367 per hari. Upah riil mengalami penaikan sebesar 0,27 persen, yaitu dari Rp 65.702 menjadi Rp 65.879.
"Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani, buruh informal perkotaan dan buruh industri yaitu kelompok masyarakar berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya," ujar Kepala BPS Suryamin di kantornya, Jakarta, Selasa (15/3).
Sementara rata-rata upah nominal mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen. Yaitu dari Rp 24.048 menjadi Rp 24.130. Upah riil naik 0,43 persen yaitu dari Rp 19.453 menjadi Rp 19.537.
Dan rata-rata upah pembantu rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen. Yaitu dari Rp 357.550 menjadi Rp 359.302. Upah riil naik sebesar 0,58 persen, yaitu dari Rp289.233 menjadi Rp290.909.
Baca juga:
Januari 2016, BPS catat upah riil buruh menurun
Pemerintah rencana susun regulasi upah layak pekerja kapal
KSPI: Kebijakan upah murah Jokowi perburuk perekonomian
Kritik upah murah, KSPI tidak pro buruh
Serikat Buruh: Investor kabur bukan karena tuntutan kenaikan upah