Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
- Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
- Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman
- Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
- Ada di Ketinggian 2.400 MDPL, Intip Potret Lapangan Bulu Tangkis Tertinggi di Indonesia
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, buka suara soal perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI).
Bahlil menyebut, PTFI akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun yakni hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Oleh karena itu, untuk mempercepat penyelesaian perpanjangan IUPK PTFI, Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Oh sudah hampir final kok, tinggal tunggu PP-nya saja," kata Bahlil dalam konferensi pers paparan kinerja investasi Kuartal I-2024, di Kantor Kementerian BKPM, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, perpanjangan kontrak IUPK PTFI dilakukan Pemerintah lantaran cadangan dan produksi mineral PTFI diprediksi akan mencapai puncaknya pada tahun 2035.
"Karena sekarang kan kita kelolanya underground, begitu 2035 tidak kita lakukan eksplorasi itu produksinya habis dan untuk eksplorasi butuh waktu 10-15 tahun," kata Bahlil.
"Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan untuk mereka melakukan eksplorasi maka siap siap 2040 itu PTFI gak operasi jadi jangan diartikan ada apa," jelas Bahlil.
Selain itu, alasan lainnya yaitu terdapat penambahan saham pemerintah Indonesia di PTFI sebesar 10 persen.
Maka dengan adanya tambahan tersebut, otomatis saham pemerintah di PTFI secara keseluruhan mencapai 61 persen.
merdeka.com
"Dengan harga yang sangat murah sekali jadi ke depan PTFI itu kita Indonesia sudah memiliki 61 persen kalau sudah 61 persen mau apa lagi dan utang divestasi kemarin kalau berdasarkan pendapatan mereka mungkin 2024 sudah lunas,"
pungkas Bahlil.