Freeport dinilai tak lapor adanya kandung lain dalam konsentrat
Menurut dia, ada unsur lain yang terkandung konsentrat Freeport yang diekspor yang berhubungan dengan royalti.
Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noersy mengatakan kandungan kimia yang ada dalam konsentrat PT Freeport Indonesia tak hanya emas dan tembaga. Menurut dia, ada unsur lain yang terkandung konsentrat Freeport yang diekspor yang berhubungan dengan royalti dan penerimaan negara.
Ichsanuddin menilai setiap unsur kimia yang terkandung dalam konsentrat tersebut seharusnya dilaporkan ke Dirjen Bea Cukai. Namun, Freeport tak melaporkan adanya kandungan lain dalam konsentrat tersebut.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
"Saya pernah tanya ke Bea Cukai. Di Bea Cukai timbul masalah chemical konten yang diekspor Freeport berkaitan konsentrat. Freeport harusnya melaporkan setiap chemical konten bukan hanya emas dan tembaga tapi ada chemical konten lain," ujar dia dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).
Menurut dia, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diperbolehkan untuk mengaudit perusahaan asing selama berhubungan dengan penerimaan negara.
"BPK bisa audit perusahaan asing. Kata kuncinya adalah penerimaan negara dari Freeport," kata dia.
Sedangkan dari sisi DPR, Komisi Keuangan DPR bisa melakukan pemanggilan kepada Dirjen Bea Cukai untuk menelusuri semua pemberitahuan ekspor barang yang dilakukan oleh PTFI.
"Sementara di internal Bea Bukai muncul gremeng-gremeng (omong-omong) Freeport tidak pernah melaporkan chemical kontent diatas 2 persen. Disitu manipulasi konsentrat. Itu bukan hanya emas tembagapura tapi ada komponen-komponen lain yang strategis yang tidak diketahui publik," pungkas dia.
(mdk/sau)