Gabung blok dagang AS, Jokowi wajib minta izin DPR
"Diperlukan banyak pertimbangan, prasyarat sebelum bergabung."
Presiden Joko Widodo dinilai tak bisa begitu saja melibatkan Indonesia dalam Trans-Pacific Partnership (TPP). Untuk bergabung dengan blok dagang bentukan Amerika Serikat itu, pemerintah perlu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
"Diperlukan banyak pertimbangan, prasyarat sebelum bergabung. Semua demi melindungi kepentingan perekonomian tanah air," tegas Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima, di Solo, Kamis (29/10).
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Bagaimana kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Kanada diharapkan dapat meningkat? Terwujudnya ICA-CEPA diharapkan dapat meningkatkan PDB Indonesia hingga USD1.4 miliar, dan ekspor Indonesia ke Kanada diperkirakan akan meningkat sebesar USD851 juta dalam jangka menengah.
-
Mengapa kerja sama ekonomi Indonesia dan Kanada dipercepat? Lebih penting lagi, bagi Indonesia, kerja sama ekonomi tersebut dipercepat dengan landasan aturan dan arahan Presiden.
-
Bagaimana cara Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama bilateral mereka? Kunjungan tersebut merupakan pertemuan yang sukses, dan kedua Kepala Negara menyetujui untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang, serta berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa masalah perbatasan kedua negara.
-
Bagaimana cara ASEAN dan Tiongkok memperdalam kerja sama perdagangan dan ekonomi? Para menteri juga mencatat implementasi Program Kerja 2022-2026 untuk memperdalam kerja sama Perdagangan dan Ekonomi ASEAN China FTA, termasuk kerja sama finansial dan dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ASEAN dan dukungan Tiongkok untuk promosi ekspor produk ASEAN.
-
Mengapa Jokowi mendorong kerja sama ekonomi biru dengan India? "Potensi kerja sama tersebut bisa kita dorong menuju ekonomi biru, ketahanan pangan, konektivitas maritim dan sumber daya energi laut yang berkelanjutan,"
Bima mengatakan, sesuai Undang-undang, pemerintah kudu meminta persetujuan DPR-RI jika ingin menjalin kerja sama dagang internasional.
"Harus dikaji dulu apakah produk-produk kita diuntungkan dalam kesepakatan itu. Sejauh mana keuntungan itu tidak justru mereduksi peran institusi-institusi ekonomi kita baik itu BUMN, privat, maupun kelompok korporasi lainnya?" katanya.
Tanpa persiapan matang, lanjut Aria, blok dagang yang sudah diikuti 12 negara itu justru akan menjadi ancaman bagi perekonomian nasional.
"Dalam menyikapi keinginan Presiden Jokowi yang akan bergabung ke TPP harus dilihat dari perspektif bahwa kita menjalankan politik bebas aktif," katanya. "Poros perdagangan kita banyak yang bilang lebih cenderung dekat ke Cina. Dengan bergabung ke TPP yang tidak ada Cina di dalamnya tentu akan membuat posisi politik kita lebih baik."