Gambar 'menyeramkan' tak pengaruhi bisnis rokok
Merokok itu merupakan kebiasaan yang sulit dihilangkan.
Aturan pencantuman gambar bahaya merokok di bungkus rokok sudah setahun berjalan. Aturan ini mulai dijalankan Januari 2014 menyusul ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Keberadaan gambar 'menyeramkan' di setiap bungkus rokok ternyata tidak berdampak signifikan menekan angka konsumsi rokok dalam negeri. Tidak heran jika bisnis rokok masih tumbuh subur seiring makin kuatnya 'tradisi' merokok di kalangan masyarakat.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Di mana Rumah Lontiok berada? Rumah tradisional milik masyarakat Kampar di Provinsi Riau ini memiliki ciri khas yang unik, penuh filosofi, dan punya makna yang mendalam.
-
Di mana Rumah Makan Laksana berada? Saat menginjakkan kaki di rumah makan tersebut, suasana khas perdesaan Sunda langsung terasa. Bagaimana tidak, di tempat makan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani ini terdapat banyak saung-saung tradisional yang beratapkan daun kering.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Bagaimana susunan rumah di Kampung Batu Malang? Terlihat rumah-rumahnya yang dibangun di area perbukitan, sehingga tertata menanjak ke atas.
-
Kenapa merokok bahaya buat mata? Merokok merupakan kebiasaan yang berakibat buruk bagi kesehatan mata. Sebab, asapnya bisa menyebab degenerasi makula, penyakit yang bisa membuat kebutaan.
Kuatnya kebiasaan merokok orang Indonesia jauh lebih kuat pengaruhnya ketimbang ancaman bahaya merokok bagi kesehatan yang ditampilkan di bungkus rokok.
"Merokok itu merupakan kebiasaan yang sulit dihilangkan," ujar Hal tersebut diakui Wakil Ketua Umum AMTI Budidoyo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/3).
Pecandu rokok seolah tidak menganggap gambar itu ada. Yang terpenting, masih tetap bisa merokok. "Orang kadang-kadang berpikir beli rokoknya bukan gambarnya," ungkapnya.
Beberapa pihak justru mengambil celah bisnis dari aturan ini. Mereka memproduksi bungkus rokok tanpa gambar 'menyeramkan'.
"Justru ada ide-ide kreatif yang orang jualan rokok juga jualan stiker. Buat ditutupin. Tempat-tempat rokok juga jadi semakin laku sekarang," katanya.
Tapi bukan berarti gambar 'menyeramkan' itu tak berdampak sama sekali. Jika tidak berpengaruh pada si perokok, minimal orang terdekat mereka yang mengingatkan setelah melihat gambar yang terpampang di bungkus rokok.
"Pengaruhnya ketika anak disuruh membeli rokok oleh ayahnya. Karena ada gambar begitu, si anak terus mengatakan dampak dari merokok. Jadi si ayah tidak boleh merokok," jelas Budidoyo.
(mdk/noe)