Gandeng OJK, KPK siap berantas korupsi di sektor jasa keuangan
OJK siap memberi bantuan tenaga ahli dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menjalin kerja sama dan koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.
Nota Kesepahaman OJK dengan KPK ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor OJK, Lapangan Banteng, Jakarta.
Kesepakatan antara OJK dan KPK meliputi pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, kewenangan tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, kerja sama dalam penerapan program pencegahan tindak pidana korupsi serta bantuan sebagai narasumber dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama atau masing-masing, dan bantuan OJK sebagai ahli dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.
"Dengan nota kesepahaman ini, kerjasama OJK dengan KPK yang selama ini telah terjalin khususnya pada program pencegahan tindak pidana korupsi di OJK dan ke depan di industri jasa keuangan, akan semakin efektif dalam mewujudkan Good Governance OJK untuk industri jasa keuangan yang terpercaya," kata Muliaman, Kamis (10/3).
Menurut Muliaman, Indonesia telah belajar dari pengalaman saat krisis keuangan dan ekonomi pada 1998 dan 2008, bahwa penerapan good governance atau tata kelola sektor keuangan yang baik menjadi sangat penting.
"Penerapan prinsip-prinsip governance yang kurang baik diidentifikasi sebagai salah satu pemicu terjadinya krisis keuangan tersebut," imbuh Muliaman.
Mengingat begitu pentingnya governance, OJK sejak awal pendiriannya memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk pembangunan dan penerapan governance yang efektif untuk membangun kapasitas dan kredibilitas OJK maupun mendorong terciptanya industri dengan kualitas governance yang dapat diandalkan.
Penerapan governance di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan. Data Transparansi Internasional menunjukkan peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 di tahun 2014 menjadi 36 (nilai maksimum 100) di tahun tahun 2015 sehingga peringkat Indonesia naik dari 107 menjadi 88 dari 167 negara.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, perlu upaya bersama untuk mengakselerasikan implementasi prinsip-prinsip good governance, utamanya di sektor industri jasa keuangan.
"Mengingat semua sektor di Indonesia berhubungan dengan industri jasa keuangan, perbaikan penerapan good governance di industri jasa keuangan diharapkan dapat ditransmisikan ke sektor yang lain," tutup Muliaman.
Baca juga:
Korupsi proyek pasar, Kadisperindag Medan divonis penjara 22 bulan
KPK tetapkan wakil presiden PT Berdikari sebagai tersangka
Alex Usman ditetapkan tersangka korupsi alat digital pendidikan
Buronan-buronan paling sulit diburu di Indonesia
Truk pemadam disita Kejari Aceh, jika mau dipakai harus minta izin
Tak langgar aturan, kuasa hukum sebut Grand Indonesia berikan untung
Mantan presiden ditangkap karena korupsi, warga Brasil murka
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).