Gurita Bisnis Tomy Winata, Sosok di Balik Proyek Pulau Rempang Eco City
Proyek Rempang Eco City dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
Proyek Rempang Eco City dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
Gurita Bisnis Tomy Winata, Sosok di Balik Proyek Pulau Rempang Eco City
Pulau Rempang menjadi sorotan, seiring timbulnya konflik antara aparat keamanan dan warga Rempang, Kepulauan Riau terkait pengosongan lahan.
Para warga menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City, yang membuat sekitar 7.500 warga direlokasi. Selain itu, proyek juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.
Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City menjadi salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023.
Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080. PT MEG menjadi rekan BP Batam dan Pemkot Batam. Perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
Dilansir berbagai sumber, PT Makmur Elok Graha sendiri merupakan pengembang anak usaha Artha Graha Group milik Tomy Winarta atau yang sering dikenal dengan inisial TW, seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang merupakan pemilik Grup Artha Graha atau Artha Graha Network.
Pada tahun 1988, Tomy bersama dengan Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP), yaitu Yayasan yang dimiliki oleh Angkatan Darat, melakukan penyelamatan terhadap Bank Propelat yang semula dimiliki oleh Yayasan Siliwangi.
Bank Propelat yang ber-asset hanya sekitar Rp.8 Miliar tersebut di-rescue oleh Tomy bersama YKEP, dan diubah namanya menjadi Bank Artha Graha. Hanya dalam tempo tidak lebih dari 1,5 tahun, maka Bank Artha Graha menjadi baik dan sehat, yang kemudian terus dikembangkan.
Nama Bank Arta Pusara kemudian diubah namanya menjadi Bank Arta Pratama, dan hanya dalam, kurun waktu sekitar 1 tahun, Bank Arta Pratama berubah menjadi Bank Katagori A menurut penilaian Bank Indonesia sehingga tidak direkapitalisasi.
Pada tahun 2003, Tomy mengambil alih PT Bank Inter-Pacific Tbk, dan selanjutnya pada tahun 2005 Bank Inter-Pacific melalui Pasar Modal mengambil alih Bank Artha Graha, yang selanjutnya diubah namanya menjadi Bank Artha Graha Internasional Tbk.
Salah satu usaha utama lainnya dari Tomy Winata adalah dalam sektor property dan infrastruktur. Melalui PT Jakarta Internasional Hotels and Development Tomy memiliki Hotel Borobudur, dan melalui anak perusahaan yaitu PT Danayasa Arhatama Tbk Tomy memiliki Kawasan Business District yang pertama di Indonesia, yaitu Sudirman Central Business District (SCBD) seluas 45 hektare. Salah satu icon SCBD adalah Gedung Indonesia Stock Exchange. Pembangunan The Signature Tower setinggi 111 lantai akan mencapai ketinggian 638 meter dan menjadi gedung tertinggi ke 5 di dunia. Tomy memiliki visi bahwa kawasan SCBD akan menjadi "Manhattan of Indonesia".Selain itu, salah satu proyek Tomy Winata adalah pembangunan Jembatan Selat Sunda yang menghubungkan antara Pulau Sumatera dan Jawa.
Jembatan ini diyakini akan membawa banyak manfaat bagi peningkatan perekonomian, sosial, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi masyarakat di kedua pulau.
Selain berkecimpung dalam dunia usaha, Tomy juga sangat memperhatikan masalah sosial, kemanusiaan, dan lingkungan. Untuk mewujudkan hal ini, Tomy mendirikan Yayasan Artha Graha Peduli "Artha Graha Peduli Foundation" (AGP).
Sejak sekitar tahun 1997, Tomy banyak memfokuskan diri pada pelestarian lingkungan, salah satunya diwujudkan dengan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) yang merupakan kawasan konservasi hutan, satwa-liar seluas 45.000 hektare, dan kawasan cagar laut seluas 14.500 hektare.
Lokasi TWNC adalah di Kabupaten Pesisir Barat ujung selatan pulau Sumatra. TWNC setidaknya telah melepas-liarkan 5 harimau sumatera.
Pada awal 2012, Tomy melalui TWNC bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan Program Pasca-Rehabilitasi berbasis konservasi alam bagi mantan pengguna narkoba.