Guru Honorer Resah Tunggu Diangkat Jadi PPPK
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah masih menunggu finalisasi pengusulan guru honorer untuk diangkat sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kabupaten/kota maupun provinsi.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah masih menunggu finalisasi pengusulan guru honorer untuk diangkat sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami masih menunggu finalisasinya. Karena finalisasinya kemarin kan April, ini sudah awal Mei. Berapa sebenarnya masing-masing kabupaten/kota dan provinsi mengajukan," kata Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi dikutip dari Antara, Rabu (10/5).
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Siapa yang memimpin sidang PPKI? Sidang bersejarah itu dipimpin oleh Soekarno.
-
Kapan Puji Astuti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Prof. Dr. apt. Puji Astuti, S.Si., M.Sc baru saja dikukuhkan sebagai guru besar bidang Biologi Farmasi Fakultas Farmasi UGM. Status sebagai guru besar diterima Puji Astuti pada Selasa (29/8) di Balai Senat UGM.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Siapa guru dari para warok terkenal di Ponorogo? Ia adalah gurunya para warok terkenal di Ponorogo. Mengunjungi Petilasan Warok Singobowo, Tokoh Penting dalam Sejarah Reog Ponorogo yang Tak Banyak Dikenal Orang
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
Muhdi menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengenai usulan guru honorer, tetapi sejauh ini belum ada jawaban karena masih dilakukan analisis.
"Kami sudah komunikasi dengan provinsi tapi belum menjawab, waktu itu masih analisis-analisis. Tapi kabupaten-kabupaten sudah menyampaikan. Dan saya bersyukur beberapa kabupaten mengusulkan cukup maksimal," katanya.
Dia mengatakan, Jateng mendapatkan alokasi pengangkatan 110 ribu guru, dan tahap pertama sudah ada 50-60 ribu guru yang menerima, disusul saat ini yang sedang menunggu proses pengumuman sekitar 29 ribu guru.
"Mestinya, kalau dari hitungan 110 ribu, kan ada yang meninggal, dan sebagainya, kurang lebihnya masih ada sekitar 20 ribu," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022, kata dia, Jateng mendapatkan alokasi 48 ribu guru dari anggaran yang sudah disediakan yang diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
"Untuk Jateng, kami sudah mengirim surat kepada Gubernur, berkomunikasi dengan dinas, teman-teman di kabupaten dengan bupati untuk mendorong, memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru," katanya.
Jika ternyata pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi tidak mengusulkan guru sesuai kebutuhan, lanjut dia, sesuai dengan janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maka pemerintah pusat yang akan menetapkan.
"Saya kira kami pada hari-hari ini akan memastikan apakah Jateng telah menyampaikan sesuai kebutuhan atau tidak. Kalau tidak, saya sampaikan kepada Bu Ketum (Ketua Umum PB PGRI) untuk ramai-ramai menagih janji Mas Menteri," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengakui bahwa selama ini penggajian yang menjadi persoalan dalam pengangkatan guru honorer di daerah-daerah.
"Di PMK 212 sudah tersedia gaji penuh dari pusat ke daerah sehingga kami mengharapkan PGRI di semua tingkatan untuk berkomunikasi secara efektif dengan para pemda untuk mendorong PPPK agar jangan sampai mereka tidak terangkat," katanya.
(mdk/idr)