Hadapi MEA, OJK dorong jasa keuangan jadi pilar perekonomian
Jasa keuangan diharapkan mampu menggenjot produksi domestik guna meningkatkan daya saing saat MEA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Industri Jasa Keuangan melakukan Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 (Financial Executive Gathering/FEG) guna memajukan industri jasa keuangan di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad berharap sektor jasa keuangan mampu menjadi pilar penopang dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini untuk meningkatkan daya saing, khususnya menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Saya memandang momentum inflasi yang rendah harus dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan kegiatan produksi domestik, dengan memanfaatkan ruang ekspansi dari sistem keuangan," kata Muliaman di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Jumat (15/1).
Untuk itu, OJK akan memfokuskan pada dua hal utama guna menggairahkan kegiatan ekonomi produktif. Diantaranya, meningkatkan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Selain itu, OJK juga akan mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang, dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional.
"Dengan penguatan kedua area itu, kami yakin akan dapat memperbaiki struktur ekonomi nasional. Apalagi jika seluruh potensi sektor jasa keuangan dapat ikut diintegrasikan sehingga menghasilkan sinergi yang besar untuk mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih stabil dan langgeng ke depan," jelasnya.
Guna merealisasikan strategi tersebut, OJK akan mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi) yang akan menfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan. Selain itu juga untuk memberikan masukan bagi arah pengembangan UMKM yang lebih terstruktur baik di pusat maupun di daerah.
Bukan hanya itu, OJK juga akan mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.
"Program ini sangat membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah sehingga OJK akan menindaklanjuti program ini dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau disingkat dengan TPAKD bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya," tutup Muliaman.
Baca juga:
Gubernur Jateng: OJK harus bisa jadi rumah rakyat
Pemprov Banten belum ajukan nama pemegang saham Bank Pundi ke OJK
OJK: Investor asing sangat tertarik miliki saham bank nasional
OJK catat suku bunga Indonesia tertinggi di Asean
OJK awasi 50 perusahaan konglomerasi keuangan
OJK harap perbankan hati-hati salurkan KUR Rp 120 triliun
OJK catat target pertumbuhan kredit perbankan 2016 13,98 persen
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.