Halau Kejahatan Siber, Pemerintah Didesak Segera Sahkan Undang-Undang Data Pribadi
Pratama mengatakan, kian gencarnya serangan siber di Indonesia lantaran regulasi yang masih lemah. Sehingga, pihaknya mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memerangi kejahatan cyber yang kian meresahkan.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Pershada buka suara terkait maraknya serangan siber terhadap Indonesia.
Pratama mengatakan, kian gencarnya serangan siber di Indonesia lantaran regulasi yang masih lemah. Sehingga, pihaknya mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memerangi kejahatan cyber yang kian meresahkan.
-
Bagaimana keamanan siber melindungi data penting? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Apa yang diminta oleh hacker dalam serangan ransomware di Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membenarkan adanya serangan ransomware pada server Pusat Data Nasional (PDN). Bahkan, kata dia, pelaku meminta tebusan senilai USD 8 juta. "Iya, menurut tim (minta tebusan) USD 8 juta," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
-
Dimana ransomware menyerang di Indonesia? Terbaru, Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkena ransomware.
-
Di mana Ria Ricis melaporkan kasus ancaman penyebaran data pribadinya? Ria Ricis Berbicara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024)
-
Kapan serangan ransomware di Indonesia meningkat? Fakta mencengangkan lainnya, tahukah kamu kalau Indonesia ternyata menjadi salah satu negara di Asia Tenggara dengan jumlah serangan ransomware terbanyak di tahun 2022?
-
Kenapa Ransomware menyerang Pusat Data Nasional? Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya diserang Ransomware dan berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.
"Kenapa kok di Indonesia sering terjadi serangan siber?. Karena memang di Indonesia bekum ada aturan yang bisa memaksa seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk mengamankan sistem yang mereka miliki, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," jelasnya dalam acara diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/11).
Dia menerangkan, dengan kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi nantinya akan memaksa seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk serius mengamankan data pribadi konsumen.
Menyusul, adanya penerapan sanksi hukum bagi siapapun penyelenggaraan sistem elektronik yang lalai atau abai dalam mengamankan data pribadi masyarakat selaku konsumen.
"Jadi, dengan adanya UU PDP ini harusnya bisa memaksa seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk mengamankan data (konsumen). Kalau enggak, siap- siap akan kena hukuman pidana, hukuman perdata denda sampai Rp100 miliar. Kalau sampai saat ini kan enggak. Paling peringatan tertulis atau lisan, itu sudah mentok," tukasnya.
OJK: Sektor Jasa Keuangan Kedua Terbanyak Sebagai Target Serangan Siber
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, bahwa sektor keuangan merupakan industri yang sangat rentan terhadap serangan siber. Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target terbanyak serangan siber.
"Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber setelah sektor pemerintahan, terutama dalam bentuk malware," ungkapnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Di Indonesia, kata Teguh, jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2021 mencapai 741,4 juta serangan. Sebagaimana dilaporkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Jumlah serangan siber ini mengalami peningkatan hampir 2 (dua) kali lipat dibandingkan dengan seluruh serangan siber yang terdeteksi sepanjang tahun 2020, yaitu mencapai 495,3 juta serangan," terangnya.
Oleh karena itu, OJK bersama stakeholders terkait terus berupaya meningkatkan kondisi keamanan siber nasional. Mengingat, potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secara digital.