Harga Mahal Alasan Jonan Belum Lirik Nuklir untuk Listrik Indonesia
Pemerintah belum melirik nuklir untuk listrik Indonesia. Sebab, Biaya Pokok Produksi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih mahal dibanding yang lain. Menurut Menteri Jonan, Rosatom mengajukan Biaya Pokok Produksi PLTN sebesar 12 sen per kilo Watt hour (kWh).
Pemerintah belum melirik nuklir untuk listrik Indonesia. Sebab, Biaya Pokok Produksi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih mahal dibanding yang lain.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa pihak pengembang PLTN, di antaranya Rosatom dari Rusia. Dia ingin memastikan harga listrik PLTN terjangkau.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana petugas memadamkan kebakaran tiang listrik? Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran tiang listrik di Jalan Prof M Yamin menuju Taman Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Apa manfaat utama dari menghemat listrik? Menghemat listrik tidak hanya bermanfaat untuk penghematan biaya bulanan, tetapi juga memiliki dampak positif pada lingkungan dan kesehatan.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
"Mengenai PLTN ini kalau penawaran yang saya terima langsung dari Rosatom, yang pertama tarif listrik terjangkau," kata Menteri Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/7).
Menurut Menteri Jonan, Rosatom mengajukan Biaya Pokok Produksi PLTN sebesar 12 sen per kilo Watt hour (kWh). Besaran harga tersebut masih lebih mahal dibanding Biaya Pokok Produksi listrik rata-rata nasional yaitu sekitar 7 sampai 8 sen per kWh.
"Rosatom menawarkan 12 sen per kWh. Kalau 12 sen per kWh, kalau mau longterm dengan rata-rata BPP listrik nasional misal 7-8 sen per kWh," tuturnya.
Menteri Jonan mengungkapkan, Biaya Pokok Produksi listrik dari PLTN yang ditawarkan Rosatom masih berat, sehingga pemerintah belum melirik penggunaan tenaga nuklir untuk sektor kelistrikan. Di sisi lain masyarakat masih mengkhawatirkan dampak negatif penggunaan energi nuklir sehingga masih membutuhkan sosialisasi.
"Kalau harganya kompetitif kita bisa katakan, tapi kalau 12 sen kurang (kompetitif). (Hambatan) Selain memberi pengertian ke masyarakat, harga nuklir untuk listrik Indonesia juga masih tinggi," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Kata Kepala BATAN soal peluang kehadiran pembangkit listrik tenaga nuklir di RI
BATAN nilai penggunaan energi nuklir unggul dari aspek ramah lingkungan
Penjelasan lengkap Wamen Arcandra soal peluang nuklir jadi tenaga pembangkit listrik
BAPETEN yakinkan tenaga nuklir aman digunakan
Kebutuhan dunia pada pembangkit nuklir terus meningkat di masa depan
Batan: Pemahaman nuklir untuk senjata masih populer
Lebih dekat dengan reaktor nuklir Serpong