Harus diakhiri, DPR setuju pelaku candaan bom di pesawat disanksi pidana
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan, menilai gurauan penyebaran informasi palsu soal bom di pesawat terbang harus diakhiri. Sebab, hal tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang dan keamanan serta melanggar UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Taufik Kurniawan, menilai gurauan penyebaran informasi palsu soal bom di pesawat terbang harus diakhiri. Sebab, hal tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang dan keamanan serta melanggar UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Penumpang itu kan kadang hanya bercanda, guyonan. Namun untuk sebuah penerbangan, candaan soal bom itu tidak bisa ditoleransi," kata Taufik seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (30/5).
-
Kenapa penumpang tersebut bercanda membawa bom? Penumpang yang diduga melakukan guyon tersebut, akhirnya dibawa keluar pesawat oleh polisi militer
-
Siapa yang bercanda membawa bom? Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,
-
Bagaimana cara Lapangan Terbang Gorda menyembunyikan pesawat? Sebagai gambaran, di masa itu lapangan terbang Gorda masih terdiri dari rawa, rumput ilalang dan wilayah hutan. Saking tebalnya semak belukar, pesawat yang sudah melaksanakan misi tertentu akan langsung disembunyikan di dalam semak-semak. Kendati berukuran besar, keberadaan pesawat tetap tidak terlacak.
-
Bagaimana jalur pesawat yang berbahaya ini bisa sangat dekat dengan jalan raya? Jalur pesawat dengan jalan yang dilalui oleh para pengendara hanya terpisahkan oleh taman rumput dan juga pagar kecil yang mengelilingi area tersebut.
-
Kapan tabrakan pesawat jet yang membawa bom nuklir terjadi? Pada tanggal 5 Februari 1958, dua pesawat jet milik Angkatan Udara, bertabrakan.
-
Kenapa Petruk melempar orang keturunan Betawi dari pesawat? Petruk: (Tak mau kalah. Dia lempar orang keturunan Betawi di sampingnya ke luar pesawat).Kali ini Semar dan Gareng: (Jantungnya nyaris copot) Semar: “Lho? Kenapa kamu buang orang betawi tadi? Kan kasihan?”Petruk: “Tenang aja! Indonesia kaya banget kok! Masih banyak, orang betawi yang hidup di sana.”
Menurut dia, bercanda soal bom dalam penerbangan bagi pelakunya terlihat sepele, tapi dampaknya besar bagi sebuah penerbangan.
Maka dari itu, dia menilai pelakunya harus ditindak tegas. Salah satunya melalui tuntutan hukum agar ada efek jera di masyarakat, dan tidak ada pelaku-pelaku lain yang bercanda membawa bom di pesawat kembali.
Sanksi hukum bagi mereka yang memberikan informasi palsu yang membahayakan penerbangan sesuai dengan Pasal 437 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan disebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun".
Lalu di Pasal 437 ayat (2) disebutkan "Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.
Pasal 437 ayat (3) disebutkan "Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Taufik tidak memungkiri bahwa kesadaran masyarakat terkait aturan agar tidak bercanda mengenai bom itu masih minim. Sebab, kasus tersebut sampai terjadi berkali-kali.
"Selain perlu adanya peningkatan sosialisasi dari Kementerian Perhubungan dan operator bandara, perlu adanya tindakan tegas, berupa tuntutan hukum kepada pelaku," ujarnya.
Baca juga:
5 solusi agar gurauan bom di pesawat tak terulang lagi
Anggota DPR minta pelaku candaan bawa bom diproses hukum
Sosialisasi larangan candaan membawa bom di pesawat perlu ditingkatkan
Sepanjang Mei 2018, sudah 10 kali penumpang pesawat bercanda bawa bom
Penumpang pesawat mengaku bawa bom di Pontianak ditetapkan tersangka
Pramugari harus dibekali latihan khusus hadapi ancaman bom di pesawat
Pemerintah tindak tegas pelaku candaan bom Lion Air