Ikatan Pedagang Pasar: Persoalan Cabai Mahal Kompleks dan Butuh Penanganan Serius
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menanggapi fenomena mahalnya harga cabai dan sejumlah bahan pangan lain saat ini. Diketahui, harga cabai rawit merah sempat mencapai Rp140 ribu per kilogram di pasar wilayah Jakarta.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menanggapi fenomena mahalnya harga cabai dan sejumlah bahan pangan lain saat ini. Diketahui, harga cabai rawit merah sempat mencapai Rp140 ribu per kilogram di pasar wilayah Jakarta.
"Masalah yang terjadi di lapangan tidak semudah atau sesimpel yang dijelaskan oleh Mendag Zulhas. Yang terjadi di lapangan jauh lebih kompleks dan sebenarnya harus segera diberikan penanganan sangat serius," jelas Wasekjend Ikappi Bidang Pembinaan Pasar dan Pendidikan Pedagang Pasar, Ahmad Choirul Furqon, di Jakarta, Jumat (24/6).
-
Mengapa harga cabai rawit di Pasar Batangase naik? Untuk itu, jika selama ini telah dilakukan program tanam cabai, namun karena masih tingginya permintaan, harga juga masih sangat tinggi. Sehingga tahun depan, pihaknya berencana untuk memasifkan penanaman cabai, tidak hanya imbauan tetapi memberikan bibit gratis, direncanakan sebanyak 50 juta bibit.
-
Apa kelemahan cabai? Cabai memiliki kelemahan yaitu masa simpan yang pendek. Pada suhu ruangan, cabai hanya dapat bertahan sekitar 2 hari, sedangkan dalam kulkas hanya sampai 6 hari.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Bagaimana Heru menghadapi masa harga cabai murah? Saat harga murah, para petani biasanya kapok menanam cabai. Tidak demikian dengan Heru. Ia konsisten menanam cabai baik saat harganya murah maupun melambung tinggi. Dia juga memastikan kualitas cabainya selalu bagus.
Furqon menambahkan, bahwa ketidaknormalan harga pangan seperti cabai ini memberikan domino efek. Sehingga apabila tidak ditangani dengan serius akan merugikan pedagang yang ada di hilir.
Furqon mengkritik pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait kenaikan harga komoditas cabai merupakan bonus bagi petani. Dia menyampaikan, pernyataan Mendag Zulhas tersebut merupakan kesalahan berlogika. Mengingat, kenaikan harga cabai dan sejumlah bahan pangan lainnya amat memberatkan masyarakat selaku konsumen dan pedagang.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan. Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Menteri, jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika," ujar Furqon.
IKAPPI menjelaskan bahwa sebenarnya harga dari para petani normal dan tidak ada kenaikan signifikan.
"Kami sedikit banyak berdiskusi dengan beberapa petani, mereka mengatakan harga dari petani normal, bahkan tidak ada kenaikan yang signifikan, hal ini juga telah diafirmasi Mentan beberapa hari yang lalu. Jadi apabila terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan," jelasnya.
Kata Mendag Zulkifli Soal Cabai Mahal
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga cabai saat ini menjadi momentum bonus tahunan bagi petani. Kenaikan harga cabai, menurutnya, dipengaruhi cuaca yang tidak menentu.
"Saya tanya orang pasar katanya itu biasa, memang ada musimnya. Biarlah untuk petani ada bonus tahunan," kata Mendag Zulkifli saat berkunjung ke kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, dikutip Selasa (21/6).
Selain aneka cabai, harga bawang merah juga mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Info Harga Pangan Nasional, harga bawang merah di Jakarta telah mencapai Rp 60.850 per kilogram. Sedangkan provinsi lainnya di Pulau Jawa harga bawang merah di atas Rp 50.000 per kilogramnya.
Harga bawang merah tertinggi tercatat di Gorontalo sebesar Rp 79.350 per kilogram. Sedangkan harga termurah di Kepulauan Riau sebesar Rp 32.800 per kilogram.
Mahalnya harga 2 bahan pangan tersebut tidak lantas membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan impor. Zul menyebut keran impor hanya dibuka untuk komoditas atau bahan pangan yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.
"Bawang merah kalau kita impor nanti petani hancur, yang di Tegal, di Brebes. Makanya ini perlu kita komunikasikan (dengan Kementerian Pertanian), jangan sampai ada gape," kata Mendag Zulkifli.
(mdk/bim)