Importir bibit bawang putih ilegal kantongi izin dari Kementan
Kementerian Perdagangan sudah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih. Importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton.
Kementerian Perdagangan telah mengamankan 5 ton (254 karung) bibit bawang putih impor ilegal yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018 lalu.
Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama importir pemasok bibit bawang putih tersebut.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dari hasil penelusuran importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Padahal, Kemendag tidak mengatur izin impor bibit Perdagangan hanya atur mengatur impor konsumsi.
"Kita sedang dalami apakah itu untuk bibit atau konsumsi. Tapi kemendag tidak atur izin impor bibit. Kemendag hanya atur impor konsumsi," kata Veri di Kompleks Pergudangan Pusat Distribusi, Jakarta Utara, Senin (12/3).
Dia menambahkan, 300 ton bibit bawang putih tersebut jumlahnya jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir. Selain itu, pihaknya juga menemukan label bibit pada kemasan yang berisi bawang putih.
"Kalau memang konsumsi harus periksa lanjut, karena kok ada kertas tulisan bibit. Kalau konsumsi, mereka mendahului barangnya dari pada izinnya," ujarnya.
Veri menekankan bahwa Kemendag akan tegas dalam mengawasi impor. Tak ada kompromi bagi importir nakal yang menyalahgunakan aturan. Terlebih setelah diberlakukannya pengawasan di luar kawasan kepabeanan (post border) yang mempermudah pelaku usaha dalam melakukan importasi.
"Konsekuensinya harus dikenakan sanksi. Kalau perlu blokir nama pelaku usahanya dan atau dikenakan sanksi pidana. Temuan ini dapat ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)-Perdagangan bekerja sama dengan Korwas Bareskrim Polri," tandasnya.
Baca juga:
Kemendag tinjau langsung temuan bibit bawang putih impor diduga dijual ilegal
Satgas: Kasus importir bawah putih ilegal harus tuntas hingga pengadilan
Jurus ampuh Mendag Enggar tekan jumlah tengkulak
Mendag Enggar nilai tarif impor Trump tidak berdampak besar ke ekonomi RI
Mendag Enggar mengaku siap perang dagang dengan Donald Trump