Indonesia Jadi Negara Kedua di ASEAN Terapkan Percepatan Penyelesaian Transaksi Saham
Ketua OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penerapan sistem ini sudah digodok sejak lama. Dengan T+2, maka perputaran dana di pasar saham Indonesia akan menjadi lebih cepat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik penerapan sistem penyelesaian transaksi bursa saham dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2) yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ketua OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penerapan sistem ini sudah digodok sejak lama. Dengan T+2, maka perputaran dana di pasar saham Indonesia akan menjadi lebih cepat.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
"Sangat bagus. Sudah direncanakan lama karena settlement ini supaya lebih cepat sehingga dana berputar lebih cepat lagi. Yang tadinya mengendap tiga hari ini bisa hanya dua hari," ujar dia di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (25/11).
Dengan perputaran dana yang lebih cepat, maka akan lebih banyak aktivitas ekonomi yang bisa dijalankan. Selain itu, ketersediaan modal di pasar saham juga akan semakin kuat. "Sehingga ini bisa digunakan untuk keperluan yang lain. Aktivitas ekonomi bisa lebih cepat dan likuiditas pasar lebih tinggi," kata dia.
Menurut Wimboh, saat ini sudah banyak negara yang menerapkan sistem ini. Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia menjadi negara ke-2 setelah Thailand yang menetapkan sistem penyelesaian transaksi saham dua hari tersebut.
"Ini program seluruh dunia. Untuk ASEAN, kita nomor dua setelah Thailand. Ini manfaatnya besar sekali," tandas dia.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menyiapkan proses implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari T+3 ke T+2 yang akan jatuh pada tanggal 26 November 2018.
Self Regulatory Organization (SRO) melakukan berbagai persiapan dengan melibatkan seluruh pelaku pasar modal antara lain seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, BEI telah menguji sistem ini kepada 105 Anggota Bursa (AB) dan 18 Bank Kustodian (BK) selama 5 pekan. Adapun dari 105 AB, 104 AB atau 99 persen telah menyatakan siap untuk sistem settlement. Sedangkan 18 BK telah menyatakan 100 persen siap.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos OJK: Tekanan Rupiah Dari Faktor Eksternal Mulai Mereda
Investasi Bodong Oleh Fintech, Ini Strategi OJK Cegah Masyarakat Jadi Korban
Di HUT ke-7, OJK Diharapkan Jadi Lembaga Keuangan yang Ditakuti
OJK Resmi Cabut Izin BPR Bintang Ekonomi Sejahtera
Cegah Kerugian Konsumen, OJK Diminta Atur Besaran Bunga Pinjaman Fintech
Per 9 November 2018, Dana Himpunan Pasar Modal Capai Rp 154,09 Triliun