Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan
Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Berbagai kebijakan terkait sektor ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait bersama lintas kementerian
- Pengusaha dari 48 Negara Bakal Kumpul Bahas Seluk Beluk Industri Percetakan dan Pengemasan
- Mudahkan Pelaku Usaha, Begini Cara Pemerintah Dukung Industri Karet Sintetis
- Ganjar Janjikan Kemudahan dalam Pembukaan Lapangan Kerja Bagi Industri Kreatif
- Industri SKT di Tanah Air Serap Banyak Tenaga Kerja dan Beri Efek Ganda Bagi Perekonomian
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan
Keberadaan sektor industri hasil tembakau di Indonesia melibatkan banyak industri turunan, sehingga memiliki efek ganda terhadap perekonomian dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, berbagai kebijakan terkait sektor ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait bersama lintas kementerian agar kebijakan yang dihasilkan akan berimbang dan adil.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Carmelita Hartoto menjelaskan industri tembakau merupakan sumber pekerjaan bagi jutaan masyarakat Indonesia, termasuk bagi petani tembakau.
Carmelita juga menyarankan dalam perumusan kebijakan sektor tembakau, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ekonomi selain aspek kesehatan sehingga keberlanjutan sektor tersebut dapat terjaga, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.
“Ini memang merupakan tantangan yang kompleks, tetapi jika dihadapi dengan pendekatan yang holistik, kita dapat mencapai hasil yang positif bagi semua pihak terkait,” tegasnya
“Oleh karena itu, dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan dan kesinambungan industri tembakau serta kesejahteraan masyarakat secara luas," ungkap dia dikutip dari laman Liputan6.com.
merdeka.com
Di lain hal, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sektor penyusunan RPP Kesehatan untuk mengeluarkan pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
“Kami berharap tahun 2023 dan di tahun politik ini pemerintah seharusnya bijaksana. Kalau (pasal tembakau) RPP ini disahkan menjadi PP maka akan membawa dampak yang besar pada ekonomi petani tembakau. Maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau,” tegas Wisnu.
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) jumlah petani tembakau nasional terdapat lebih dari 1,5 juta orang. Belum lagi terdapat petani lain yang akan terdampak, yaitu petani cengkeh, yang juga berjumlah lebih dari 1,5 juta orang.
Sehingga, sekurang-kurangnya tiga juta petani dari berbagai sentra tembakau dan cengkeh di seluruh Indonesia akan terdampak.
“Kami petani sampai titik darah penghabisan akan melawan karena itu hidup mati kami,” tekad Wisnu.
Kementerian Pertanian (Kementan) dikabarkan tengah mengkaji secara mendalam isi pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
”Kita lagi kaji, itu kan sangat sensitif. Ya pastinya berdampak (ke petani tembakau) dan kita belum menyetujui di rancangan PP-nya,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah.
Kementan serius mengkaji sederet pasal tembakau di RPP Kesehatan karena berkaitan dengan peran dan komitmennya untuk menjamin keberlangsungan serta melindungi para petani tembakau.
Sementara, isi pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang promosi, iklan, serta penjualan produk tembakau, hingga mendorong petani tembakau alih tanam ke tanaman lainnya diyakini akan berdampak serius kepada jutaan petani tembakau di Indonesia.