Ini 23 BUMN penerima PMN di 2016, PLN paling banyak Rp 10 triliun
Komisi VI DPR RI telah menyetujui penambahan PMN kepada 23 perusahaan BUMN.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 25 perusahaan BUMN guna meningkatkan kinerjanya di tahun 2016.
Rencana PMN tersebut dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 dengan total Rp 34,31 triliun.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Apa usulan Bamus Betawi terkait pemerintahan Jakarta? Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
Dari 25 perusahaan BUMN yang diajukan mendapatkan penambahan PMN tahun depan, Komisi VI DPR RI hanya menyetujui kepada 23 perusahaan BUMN.
"Keputusan Komisi VI terhadap usulan PMN sebagaimana yang disampaikan awal rapat sebagai kesimpulan hasil rapat," kata Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir di Komisi VI DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Berikut daftar BUMN penerima PMN tahun 2016:
1. Perum Bulog sebesar Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp 500 miliar menjadi Rp 1 Triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
3. PT Pelabuhan Pelindo III (Persero) Rp 1 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
4. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
5. PT Wijaya Karya Tbk Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
6. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
7. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
8. PT Jasa Marga Tbk Rp 1,25 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
9. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
10. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 1,16 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
11. PT Krakatau Steel Tbk Rp 1,5 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
12. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp 1 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
13. PT Barata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
14. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
15. PT Pertani (Persero) Rp 250 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
16. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
PMN Non Tunai :
17. PT Perkebunan Nusantara VIII Rp 32,8 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
18. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp 29,39 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
19. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp 692,5 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
20. Perum Perumnas Rp 235,4 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
21. PT Perkebunan Nusantara I Rp 25,05 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
22. PT Amarta Karya (Persero) Rp 32,14 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
23. PT Krakatau Steel Rp 956,5 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
Sementara BUMN yang ditolak rencana penambahan PMN oleh Komisi VI adalah:
1. PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp 250 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, tidak disetujui. Pendanaan dialihkan ke PT Pertani.
"SHS dan Pertani ini diusulkan mendapatkan PMN sehubungan dengan kedaulatan pangan. Fungsi keduanya ada kemiripan karena itu kami usul PMN-nya dipindahkan ke Pertani," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno.
2. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR tidak disetujui. Rencana PMN untuk BUMN ini dialokasikan ke sektor infrastruktur rumah, yakni ke PT PP dan Perum Perumnas.
"Keputusan ini disertai dengan catatan-catatan yang tidak dipisahkan."
Baca juga:
Pemerintah batal beri bantuan modal 2 BUMN senilai Rp 750 M
Tekor jual Premium, Pertamina hanya mau turunkan harga Solar
Ingin punya cold storage seperti Dubai, Bulog minta PMN Rp 2 triliun
Proyek kereta cepat, konsorsium BUMN diminta negosiasi dengan China
Menteri Rini tantang ungkap indikasi suap Rp 200 juta dari RJ Lino