Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Isu tersebut di antaranya penataan tenaga non-ASN atau honorer, pengembagangan kompetensi, mobilitas talenta, digitalisasi manajemen ASN, serta penataan kelembagaan pengawasan dan sistem merit.
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan setidaknya ada lima isu strategis yang dibahas dalam turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di antaranya penataan tenaga non-ASN atau honorer, pengembagangan kompetensi, mobilitas talenta, digitalisasi manajemen ASN, serta penataan kelembagaan pengawasan dan sistem merit.
"Ini lima topik strategis yang akan kita bahas teknis dan akan dijelaskan mendalam di aturan turunan peraturan pemerintah (PP). Kita targetkan lebih cepat dari enam bulan setelah pengesahan undang-undang akan selesai," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (16/11).
Anas menjelaskan, UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Penerapan aturan ini akan dijalankan bersama Kementerian PAN-RB dengan para instansi paguyuban.
"Kita menghasilkan yang substantif dan berdampak lewat UU ASN, kita sekarang langsung bahas yang teknis bareng paguyuban, TIRBN, dan KPRBN agar dapat implementatif," jelas Menteri PAN-RB itu.
Instansi yang tergabung dalam paguyuban yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta bersama Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), berdiskusi soal aturan turunan penerapan UU ASN.
Kepala LAN Adi Suryanto menilai, lewat lahirnya UU ini, para ASN wajib untuk mengembangkan kompetensi. Ke depan para ASN harus mengembangkan kompetensi mengikuti berbagai pelatihan, termasuk magang di antar-instansi dan swasta.
"Kita harapkan pengembangan kompetensi ASN ini benar-benar berdampak," pungkas dia.