Ini alasan DPR tak bahas RUU ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 pada 2017
"Banyak isu dari fraksi partai yang menjadikan redenominasi dipandang sensitif."
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno memastikan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyederhanaan Nilai Nominal Uang Rupiah atau Redenominasi Rupiah tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017 di DPR. DPR tidak akan membahas RUU ini tahun depan.
Hendrawan punya beberapa alasan kenapa DPR tak membahas rencana pengubahan Rp 1.000 jadi Rp 1 ini. Pertama adalah situasi sosial dan politik Indonesia yang dinilai sedang bergejolak. Redenominasi disebut sangat sensitif dan anggota dewan belum menyetujui untuk membahasnya.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
"Banyak isu dari fraksi partai yang menjadikan redenominasi dipandang sensitif," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/12).
Selain itu, redenominasi ditakutkan menimbulkan salah tafsir seperti program senering atau pemotongan nilai uang. Sebagaimana diketahui, sanering dilakukan suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil, misalnya situasi inflasi tinggi sehingga nilai mata uang dan daya beli merosot dengan cepat.
"Adanya kekhawatiran salah tafsir terjadi di masyarakat, yang nantinya dikira bahwa redenominasi sama seperti program senering."
Hendrawan menilai, RUU Redenominasi baru bisa dibahas dan diterapkan bila Bank Indonesia bisa membuktikan bahwa stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan stabilitas harga.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas menegaskan, redenominasi Rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Banyak tahapan yang harus dilalui hingga total waktu yang dibutuhkan mencapai 7 tahun.
"Ada tahapannya dan tahapannya itu bisa 5-7 tahun," ujarnya di Semarang, Minggu 925/9).
Ronald mengakui, nominal Rupiah saat ini menggunakan terlalu banyak nol. Namun demikian, Indonesia disebut masih lebih baik dibanding Vietnam yang mempunyai nominal mata uang lebih besar.
"Rupiah banyak nolnya. Mungkin di kawasan yang paling banyak nolnya Vietnam. Tapi kita tahu pertumbuhan ekonomi global dan domestik turun jadi kita cari bagaimana ekonomi stabil kita undang-undangnya jadi baru bisa dilaksanakan," katanya.
Baca juga:
Membongkar kabar terbaru rencana mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Bank Indonesia: Butuh 7 tahun ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Kembali bahas redenominasi, Chatib tak akan ngotot yakinkan DPR
Uang NKRI terbit, target BI selanjutnya redenominasi
Terbit 2 bulan lagi, uang NKRI bukan hasil redenominasi