Ini langkah Sri Mulyani genjot penerimaan pajak di 2018
Sri Mulyani mengatakan, reformasi pajak perlu dilakukan karena pendapatan perpajakan Indonesia secara konsisten telah meningkat setiap tahunnya. Namun demikian, rasio pajak masih tetap rendah yaitu sekitar 10,8 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan terus memaksimalkan penerimaan negara di sektor pajak pada 2018. Salah satu langkah yang akan dilakukan dengan melakukan suatu reformasi pajak yang lebih luas.
"Reformasi pajak adalah bagian dari reformasi fiskal. Jadi, saat ini kita sedang melakukan suatu reformasi pajak yang lebih luas atau ekstensif sebagai bagian dari fungsi pajak," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2).
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
Sri Mulyani mengatakan, reformasi pajak perlu dilakukan karena pendapatan perpajakan Indonesia secara konsisten telah meningkat setiap tahunnya. Namun demikian, rasio pajak masih tetap rendah yaitu sekitar 10,8 persen dari PDB.
"Dan kini bahkan lebih rendah dari negara-negara lain yang ada di kawasan ASEAN. Dan jumlah wajib pajak itu juga masih sedikit, juga bagi mereka yang membayar pajak pun jumlahnya lebih sedikit lagi," jelasnya.
Kondisi ini menurut Sri Mulyani menciptakan keterbatasan dalam hal belanja karena pajak berdampak terhadap penerimaan. Oleh karena itu, ke depan reformasi pajak yang komprehensif akan sangat dibutuhkan.
"Pemerintah akan fokuskan upayanya untuk memperbaiki aturan, sumber daya manusianya, organisasi, sistem IT dan juga proses-proses bisnis. Mudah-mudahan semua upaya ini kita bisa melihat adanya suatu badan pajak yang lebih profesional dalam melakukan tanggung jawab mereka," jelasnya.
"Dan kita akan merevisi undang-undang perpajakan dan juga pajak bea cukai untuk disesuaikan kondisi terkini. Dan juga meningkatkan para staf pajak untuk bisa memperbaiki kualitas sumber daya kita. Suatu perpajakan yang efisien pasti membutuhkan suatu intonasi dan teknologi yang baik," tandasnya.
Baca juga:
Penelitian ungkap Swiss dan Amerika Serikat sebagai negara terkorup di dunia
Sri Mulyani: Penyerahan data transaksi kartu kredit ke DJP dilakukan bertahap
Polisi siap door to door tagih pajak mobil mewah
Pemerintah gandeng Facebook Cs pungut pajak UKM jualan di medsos
Pemerintah harus lakukan uji publik RPM pajak e-commerce