Inspiratif! Bikin Izin Usaha di Kota Ini sudah 100 Persen Berbasis Digital
Pemkot ini juga punya program efektif untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM
Pemkot ini juga punya program efektif untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM
Inspiratif! Bikin Izin Usaha di Kota Ini sudah 100 Persen Berbasis Digital
Dalam rangka koordinasi terkait implementasi UU Cipta Kerja khususnya terkait perizinan berusaha, pada 7 Mei 2024.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin, Rosehan menjelaskan, kondisi usaha mikro di Banjarmasin mengalami penurunan akibat adanya verifikasi ulang.
“Jadi yang awalnya ada sekitar 30 ribu UMKM, setelah kita melakukan verifikasi ulang hanya ada 20 ribu UMKM. Verifikasi ini bertujuan untuk memudahkan kita dalam membantu mereka mendapatkan izin, serta data ini dapat menjadi acuan untuk kebijakan ke depannya,” jelas Rosehan.
Walaupun mengalami penurunan yang signifikan, Rosehan mengungkapkan, perekonomian Banjarmasin masih ditopang oleh UMKM dan bertekad untuk meningkatkan presentase UMKM naik kelas.
- Menteri UMKM Dorong Pengusaha Kecil Sudah Wajib Melek Digital
- Mengedukasi UMKM Potensi Pemasaran Digital Dengan Memanfaatkan Media Sosial untuk Meningkatkan Penjualan
- Tak Hanya Salurkan KUR, BRI Juga Aktif Beri Edukasi dan Pendampingan Bagi UMKM
- Menkominfo Sebut Program UMKM Level Up, Bantu Pelaku Usaha Adopsi Teknologi Digital
Program tersebut, menurut Rosehan, efektif untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM yang tidak memiliki modal awal.
Lebih lanjut, Rosehan menjelaskan, terkait bunga yang dibayarkan kepada Bank Kaltim berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility).
Kemudian, Rosehan menjelaskan, kemudahan setelah adanya UU Cipta Kerja khususnya bagi UMKM. Dimulai dari perizinan berbasis digital hingga kemudahan dalam mengakses modal.
“Saat ini di Banjarmasin, semua perizinan sudah 100 persen digital. Jadi tidak ada lagi yang harus antre ke kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan usaha,” jelas Rosehan.
Selain itu, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengunjungi Rumah Sasirangan Kreatif yang menjadi icon kemajuan dan pemberdayaan UMKM di Banjarmasin.
Rumah Sasirangan Kreatif merupakan salah satu tempat di Banjarmasin Creative Hub yang dikelola langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin bekerjasama dengan puluhan UMKM pengrajin tangan.
Head Store Rumah Sasirangan Kreatif, Sandy menjelaskan, Rumah Sasirangan Kreatif menjadi inkubator bisnis bagi para pelaku usaha mikro yang ingin memasarkan produknya.
“Jadi buat teman-teman UMKM khususnya di bidang kerajinan dan penjahit yang masih bingung bagaimana untuk memasarkan produknya, mereka bisa langsung menghubungi pengelola Rumah Sasirangan Kreatif,” kata Sandy.
Saat ditanya terkait kemudahan perizinan oleh tim Satgas UU Cipta Kerja, Sandy dengan lugas menjelaskan, perizinan seperti NIB, HaKI, serta izin ekspor pun sudah semakin mudah dan gratis.
“Bahkan kita sudah ada yang ekspor ke mancanegara, seperti ke Polandia, China, Australia, dan semua pengurusan izinnya sangat mudah, tidak berbelit-belit,” terang Sandy.
Lebih lanjut, Sandy pun menegaskan bahwa kemajuan UMKM akan berbanding lurus dengan kemudahan regulasi yang dibentuk oleh pemerintah.
“Bagi para generasi muda yang masih ragu untuk memulai usaha, tenang saja, karena saat ini izin usaha semakin gampang, dan banyak sekali pelatihan terkait pemasaran yang diadakan oleh Dinas Usaha Mikro setempat,” terang Sandy.
Berdasarkan paparan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja, Banjarmasin menjadi satu-satunya kota di Kalimantan Selatan yang memiliki inkubator bisnis.
Sehingga Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus mengembangkan dan mendorong usaha mikro agar naik kelas dengan prinsip berbudaya dan ramah sungai.