Integrasi Data dan Pengelolaan Dana Haji, Pemerintah Luncurkan Sistem Aplikasi Ikhsan
Menag Yaqut mengatakan, melalui peluncuran aplikasi ini, pemerintah terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan sistem aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (Ikhsan), Rabu (3/2). Peresmian dihadiri secara virtual oleh Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas dan Ketua Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu.
Menag Yaqut mengatakan, melalui peluncuran aplikasi ini, pemerintah terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
"Saya menyambut baik inisiasi yang bertujuan memperbaiki pelayanan haji, termasuk aplikasi Ikhsan. Kita harap hal ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memberikan manfaat," ujar Yaqut dalam peluncuran aplikasi Ikhsan secara daring.
Pihaknya yakin, sistem yang telah terintegrasi ini ini akan memberikan informasi calon jemaah haji hingga pengelolaan keuangan haji yang transparan dan akuntabel serta mempermudah pengelolaannya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggito mengatakan integrasi ini adalah perkawinan dari 2 sistem yaitu SISKOHAT milik Kementerian Agama yang berisi pembatalan haji, nomor validasi, nomor porsi dan sebagainya dengan SISKEHAT milik BPKH yang berisi dana keuangan, nomor Virtual Account, penempatan dana investasi, dan lainnya.
"Kita link-an sekaligus realtime dengan 32 BPS BPH, 3 bank kustodi dan 15 manajer investasi. Ini ada daftar jemaah dan dana kelolaan kita link bersama-sama," katanya
"Jadi nanti di Kementerian Agama bisa lihat sata keuangan, di BPKH bisa lihat data jemaah. Itu mungkin advantagenya," ujar Anggito.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BPKH Sebut Saldo Dana Haji 2020 Meningkat 15 Persen Sebesar Rp143,1 Triliun
5 Tips Jitu Atur Keuangan untuk Pergi Haji
CEK FAKTA: Penjelasan Soal Penarikan Dana Jemaah Haji Hanya Boleh Sebagian
Menag Jelaskan soal Dana Haji 2020 yang akan Diambil dan Tak Diambil Jemaah
Haji 2020 Batal, Komisi VIII Minta Uang Jemaah Dikembalikan Tanpa Kurang Sepeserpun
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji 9 Hari