Investasi Rp 100 Miliar di KEK Bakal Dapat Tax Holiday
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, dalam aturan anyar ini, investasi dengan besaran minimal Rp 100 miliar pun akan mendapatkan fasilitas tax holiday dengan catatan usaha dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus alias KEK.
Pemerintah telah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI untuk mendorong investasi asing masuk ke tanah air. Salah satu kebijakan dalam paket itu adalah libur bayar Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday dalam waktu tertentu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan pada 26 November 2018. Sebelumnya kebijakan tax holiday diatur dalam PMK 35 Tahun 2018 tentang Tax Holiday.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Di mana titik strategis Jalur Rempah di Pati yang menjadi pusat perekonomian? Dalam catatan sejarah kuno, Pelabuhan Juwana termasuk dalam titik pantai utara Jawa yang berperan krusial sebagai titik dan pusat perekonomian di Pati.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, dalam aturan anyar ini, investasi dengan besaran minimal Rp 100 miliar pun akan mendapatkan fasilitas tax holiday dengan catatan usaha dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus alias KEK.
"Ada yang tanya lagi, bagaimana caranya di bawah Rp 100 miliar juga mendapat insentif fiskal. Kita mendorong pemberian untuk mini tax holiday untuk kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata dia dalam Konferensi Pers, di Kantornya, Jakarta, Kamis (29/11).
Dia menjelaskan untuk investasi minimal Rp 100 miliar dengan kegiatan utama di KEK akan mendapatkan pengurangan PPh sebesar 100 persen untuk 5 tahun sampai 20 tahun. "Itu untuk yang minimal Rp 100 miliar mendapatkan pengurangan PPh untuk 5 tahun sampai 20 tahun, 100 persen, kalau kegiatan utamanya di KEK," jelas dia.
Tak hanya itu, Pemerintah juga memberikan fasilitas mini tax holiday bagi investasi antara Rp 20 miliar sampai Rp 100 miliar di KEK. "Sedangkan yang investasi lebih kecil, 20 miliar sampai Rp 100 miliar mendapatkan pengurangan PPh, 5 tahun sebesar 50 persen," tandasnya.
Sebelumnya fasilitas tax holiday dengan besaran 100 persen diberikan untuk investasi Rp 500 miliar sampai di atas Rp 30 triliun. Untuk investasi antara Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar mendapatkan fasilitas mini tax holiday atau pengurangan PPh badan sebesar 50 persen selama 5 tahun.
Baca juga:
Menpar Minta Pangandaran Jadi KEK, Ridwan Kamil Tambah Anggaran Dua Kali Lipat
Pemprov Jabar Diminta Segera Siapkan Kawasan Ekonomi Khusus
Wali Kota Bitung Jajaki Kerja Sama dengan Pengusaha-Pengusaha Amerika Serikat
Perbaikan jalan dan air bersih jadi fokus pembangunan KEK Bangka Belitung
Wisata olahraga dan MICE bakal dibangun di KEK Bangka Belitung