Ironi Desa Terima Rp70 Triliun, Dari Tak Ada Listrik Hingga Aparatur Lulusan SD
Kementerian Keuangan akan memperbaiki mekanisme penyaluran dana desa. Tercatat, dari total Rp70 triliun dana desa tahun 2019, Kemenkeu sudah menyalurkan sebanyak Rp52 triliun.
Kementerian Keuangan akan memperbaiki mekanisme penyaluran dana desa. Tercatat, dari total Rp70 triliun dana desa tahun 2019, Kemenkeu sudah menyalurkan sebanyak Rp52 triliun.
"Hal yang masih menjadi kelemahan (dalam penyaluran) misal kesesuaian program dan sistem laporan yang mungkin rumit karena tingkat keahlian aparatur di tiap desa beragam, Jadi ke depan akan kita buat sistem yang sesuai dengan tata kelola baik," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Selasa (19/11).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Di mana Desa Kedungmulyo berada? Salah satu desa yang dilalui deretan Pegunungan Kendeng itu adalah Desa Kedungmulyo yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati.
-
Di mana Desa Kesimpar berada? Desa di tengah Hutan Petungkriyono itu bernama Kesimpar.
-
Dimana lokasi Desa Kedung Glantik? Desa itu lokasinya tepat berada di tengah-tengah proyek pembangunan Bendungan Jragung yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional Pemerintah.
Dia mengatakan, ada 3 tahap yang harus dilalui dalam penyaluran dana desa. Di mana tahap pertama sebesar 20 persen pada Januari, tahap kedua sebesar 40 persen di Maret, dan tahap ketiga sebesar 40 persen di bulan Juli.
"Itu ada syaratnya, misal Perda APBD, masing-masing diserahkan perdanya di-list digabungkan dengan rincian desa," imbuhnya.
Selain tahapan penyaluran dan persyaratan tersebut, dana desa juga tidak sembarang bisa diberikan bilamana dana di penyaluran sebelumnya membuahkan realisasi yang tidak maksimal. Dia mengatakan, minimum 70 persen serapannya dengan capaian output sebesar 50 persen.
"Dalam syarat penyaluran ada tahap realisasi dan capaian serapan, dan output, kita lihat itu, kalau belum tercapai tak diberikan (disalurkan)," jelas Astera.
Meskipun telah menyiapkan dana hingga Rp70 triliun, kondisi desa di Tanah Air masih sangat jauh dari kata layak. Berikut rinciannya:
Aparatur Lulusan SD
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa lebih dari 60 persen aparatur desa di Indonesia hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sehingga, perlu peningkatan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Sekitar 19 persen sarjana dan lebih dari 21 persen aparatur desa tidak lulus pendidikan formal atau tidak ikut pendidikan formal hanya lulusan SD dan SMP," kata Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irawan di Jakarta dikutip Antara, Selasa (19/11).
10.000 Desa Tak Punya Kantor
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 10 ribu desa tidak memiliki kantor.
"Angka penduduk miskin juga masih tinggi di desa meskipun ada penurunan tahun ke tahun," kata Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irawan.
14.000 Desa Belum Nikmati Listrik
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 14.000 desa di Indonesia belum menikmati aliran listrik.
Kurang lebih 14.000 desa belum menikmati aliran listrik," ujar Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11).
Ironisnya lagi, ternyata sebanyak 18 Kementerian dan Lembaga secara rutin melakukan aktivitas langsung dengan desa. Namun kondisi kekurangan ini belum dapat terselesaikan.
"Kurang lebih 18 Kementerian dan lembaga punya urusan langsung ke desa. Saya pikir tidak ada urusan yang tidak diurus desa. Mulai dari orang lahir sampai orang desa. Di pemerintah desa semua bertumpu seperti yang kita sebutkan beragam," jelas Benny.
74.993 Desa Punya Perbedaan Persoalan
Secara umum, sebanyak 74.993 desa yang tersebar di 33 provinsi memiliki beragam perbedaan dan persoalan mulai dari pendidikan, sumber daya manusia, infrastruktur dan lain sebagainya.
Terkait aliran dana desa, jika sudah dicairkan hingga ke tingkat kabupaten yang kemudian disalurkan ke desa, maka Kemendagri akan mengatur penggunaan anggaran tersebut.
Dia menyebutkan dana desa hanya salah satu dari tujuh sumber pendapatan desa. Enam lainnya yaitu pendapatan asli desa, alokasi dana desa, dana bagian dari pajak dan kontribusi daerah.
Seterusnya bantuan keuangan dari APBD kabupaten maupun provinsi, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga dan pendapatan sah lainnya. "Semuanya sumber tadi diadministrasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa," katanya.
Dorong Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan menambahkan, ke depan dana desa akan terus didorong pemanfaatannya agar menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembinaan kepada pengelola dana desa sehingga lebih tepat sasaran.
"Pembina ini juga bermacam-macam. Sehingga ini berpengaruh ke kualitas penyelenggaraan desa tadi. Terkait dana desa berkaitan dengan Kemendagri. Saya ingin menjelaskan begitu dana sampai ke kabupaten dan disalurkan ke desa, Kemendagri yang atur," jelasnya.
(mdk/idr)