Iuran BPJS dinaikkan jadi Rp 80.000, pemerintah janji ada perbaikan
"Ada banyak persoalan dengan akses begitu luas dan kemudahan, makanya pemberian layanan harus ditingkatkan."
Pemerintah Jokowi-JK telah menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Sosial yang akan berlaku mulai 1 April 2016.
Melalui beleid tersebut, iuran peserta dengan manfaat pelayanan di ruang kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000, dan kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, Donald Pardede mengatakan, pasca kenaikan iuran pihaknya akan memperbaiki semua persoalan teknis yang selama ini masih dianggap karut-marut di layanan kesehatan ini.
"Tapi kita sepakat ada persoalan teknis yang harus diperbaiki ke depan, penguatan layanan, SDM, profesi yang kedua keberlangsungan pendanaan, karena program ini untuk rakyat harus mendengar rakyat, oleh karena perlu diskusi lebih lanjut oleh pemerintah dan seluruh stake holder," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/3).
Dia mengklaim, program BPJS Kesehatan akan berhasil seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pada 2014 lalu. Hal ini terlihat dari temuan masyarakat yang secara mudah dapat mengakses layanan kesehatan milik negara ini.
"JKN yang dilaunching oleh pemerintah 1 Januari 2014, kalau kita lihat secara filosofi berhasil. Artinya, banyak sekali orang mendapatkan akses. Ada banyak persoalan dengan akses begitu luas dan kemudahan, makanya pemberian layanan harus ditingkatkan," jelas dia.
Untuk itu pihaknya juga berjanji akan terus mencari solusi terbaik untuk dapat melayani masyarakat Indonesia, agar nanti program BPJS Kesehatan dapat berjalan semestinya.
"Tapi kita juga perlu dengar dari perspektif lain, dengan mereka yang mendapatkan manfaat, orang yang menderita kangker jadi berobat, itu jauh lebih banyak daripada persoalan yang dihadapi," ungkapnya.
Baca juga:
DPR anggap wajar Jokowi naikkan iuran BPJS Kesehatan jadi Rp 80.000
Rumah sakit di Makassar mengeluh sulitnya pencairan klaim BPJS
Presiden Jokowi sidak layanan BPJS di RSUD Sumedang
Merasa tak diundang, sosialisasi BPJS Depok dipersoalkan DPRD
BPJS Tangerang ancam RS swasta yang akali pasien
'Jangan tambah beban rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan'
BPJS Kesehatan: Kenaikan iuran akan diiringi peningkatan layanan