Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Bebas Biaya Balik Nama
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.
Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi mengajak wajib pajak di wilayah itu untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Kepada pemilik kendaraan bermotor khususnya di Kabupaten Bekasi diimbau untuk segera mengurus pajak dengan memanfaatkan program pemutihan ini," kata Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar dikutip dari Antara Cikarang, Jumat (11/10).
- Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
- Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024
- Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
- Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya
Dia mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yang diberlakukan di seluruh Kantor Samsat se-provinsi itu mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Program tersebut meliputi pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di mana pemilik kendaraan mendapatkan potongan untuk pembayaran pajak mereka.
"Kemudian bebas balik nama kendaraan second atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor yang meringankan beban keterlambatan pembayaran," katanya.
Kemudian pembebasan tunggakan pokok tahun ketiga, empat, lima, dan seterusnya, mengurangi akumulasi tunggakan lama serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat
Fajar menyebutkan, program ini disediakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meringankan beban bagi mereka yang sudah menunggak.
Dia mengaku antusias masyarakat Kabupaten Bekasi dalam dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengunjung yang memadati Kantor Samsat setiap hari kerja.
"Bahkan kita sampai memberikan ekstra waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi tertib untuk membayar pajak kendaraan bermotor karena uang yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.
"Artinya dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita ikut membangun Jawa Barat," kata dia.