Jangan Terjebak, Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Pinjol ilegal tersebut menyalahgunakan izin koperasi simpan pinjam, namun tidak menjalankan ketentuan sesuai aturan. Misalnya hanya punya kantor virtual dan tanpa papan nama koperasi.
Deputi Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi melakukan sidak ke koperasi dan menemukan fakta menarik. Salah satunya ada 20 perusahaan pinjaman ilegal atau pinjol mencatut izin koperasi. Fakta ini ditemukan dalam sidak di satu titik saja.
Dia menjelaskan, pinjol ilegal tersebut menyalahgunakan izin koperasi simpan pinjam, namun tidak menjalankan ketentuan sesuai aturan. Misalnya hanya punya kantor virtual dan tanpa papan nama koperasi.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
"Terkait pinjam online ilegal berkedok koperasi masyarakat memang perlu berhati-hati karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak oknum yang memanfaatkan badan hukum koperasi yaitu masyarakat yang menjadi anggota untuk dimanfaatkan kemudian kepentingan tertentu," kata Ahmad dalam paparannya, Minggu (31/10).
Dia memastikan, kegiatan koperasi simpan pinjam itu hanya ditujukan untuk melayani anggota. Sehingga, kalau ada koperasi yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat, tapi masyarakat yang dihubungi, katanya ini statusnya bukan sebagai anggota koperasi dan sudah pasti pinjol ilegal.
"Seyogyanya ditolak karena itu bisa dipastikan bahwa ini praktik yang bertentangan dengan fungsi Koperasi itu sendiri," ujarnya.
Selain itu, biasanya pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui media sosial WhatsApp dan sebagainya yang berkedok koperasi. Dia menegaskan, meskipun prosesnya mudah, KemenkopUKM mengimbau untuk diabaikan saja. Sebab Koperasi simpan pinjam yang resmi umumnya tidak boleh melayani di luar anggotanya.
Ciri-Ciri
Ahmad menjabarkan ciri-ciri pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam:
1. Mengaku Diawasi Oleh OJK dan KemenkopUKM
"Mereka mengatakan bahwa koperasi kami di bawah pengawasan OJK, di bawah pengawasan Kementerian Koperasi lalu kadang menggunakan nama-nama koperasi tertentu yang memiliki reputasi baik," ujarnya.
Bahkan mereka juga mencantumkan identitas tertentu seperti logo kementerian atau logo OJK dan menyatakan bahwa dirinya terdaftar dan diawasi oleh lembaga pemerintah.
Menurut Ahmad, sebenarnya mudah bagi masyarakat mudah untuk mengecek apakah sebuah koperasi ini memang legal atau resmi, melalui website Kemenkopukm.go.id. Dalam laman tersebut akan ditampilkan koperasi simpan pinjam mana saja yang terdaftar.
"Bisa dicek di website kami kemenkopukm.go.id dan itu kemudian sudah terlihat di sistem kita untuk melacak status daripada koperasi. Tapi lebih mudahnya lagi kalau kita sebagai masyarakat dihubungi oleh sebuah seseorang yang mengatasnamakan koperasi sementara status kita bukan anggota koperasi maka itu sudah pasti itu yang paling mendasar," tegasnya.
2. Menghubungi Lewat Media Sosial
Para pelaku pinjol berkedok Koperasi simpan pinjam ini umumnya mereka menyampaikan melalui WhatsApp dan beberapa media sosial seperti Instagram dan melalui brosur-brosur yang seolah-olah dapat melayani seluruh masyarakat dengan mekanisme tertentu yang mudah diakses.
"Ini tentu sekali lagi cara yang hemat kami sudah mudah ditebak bahwa praktik ini bertentangan dengan ketentuan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)