Jasa Marga Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Pengawasan Mudik Lebaran 2021
Dalam pelaksanaan pelarangan mudik nanti, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol akan menunggu dan mengikuti arahan pemerintah terkait pengawasan terhadap pengendara yang nekat mudik di tanggal yang dilarang.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021. Seluruh moda transportasi dilarang beroperasi pada periode 6 hingga 17 Mei 2021.
Dalam pelaksanaan pelarangan mudik nanti, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol akan menunggu dan mengikuti arahan pemerintah terkait pengawasan terhadap pengendara yang nekat mudik di tanggal yang dilarang.
-
Apa yang diwujudkan dalam Tari Mbuah Page? Tari Mbuah Page menjadi salah satu cara yang dipersembahkan sebagai bentuk untuk menghormati Beru Dayang Jile-jile sekaligus media untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait pesan yang baik bagi kehidupan sesama.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa saja yang ada di petilasan Mbah Joget? Di petilasan itu ada beberapa makam yang salah satunya adalah makam dari Mbah Joget. Tak jauh dari makam itu, dibangun sebuah bangunan yang digunakan sebagai rumah penjaga petilasan itu.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
"Gambarannya seperti mudik tahun lalu, jadi Jasa Marga sendiri masih menunggu pemerintah terkait pengawasan dan penerapan sanksi bagi mereka yang nekat mudik, namun Jasa Marga siap menjalankan mendukung kebijakan pemerintah," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara, Jumat (9/4).
Dengan demikian, alur pelarangan kendaraan, penyetopan hingga sanksi masih akan menunggu regulasi dari pemerintah terutama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Jasa Marga sendiri akan menyusun strategi pengamanan mudik dengan diskresi dari Kepolisian dan arahan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dalam pengawasan dan pengendalian untuk mencegah masyarakat agar tidak ke luar kota.
"Kita sinergi dengan menempatkan petugas dan personil di titik pembatasan, di sekitarCikarang Barat KM 31. Untuk titik lainnya kami akan terus berkoordinasi," ujar Atika.
Selain itu, pengawasan dan pengendalian mudik juga dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah daerah setempat yang mungkin masih menerapkan PPKM mikro atau pembatasan lainnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tren Kasus Covid-19 Menurun, Ridwan Kamil Minta Warga Menahan Diri Mudik
Satgas: Warga yang Dapat Izin Keluar saat Mudik Wajib Karantina 5 Hari
Siasati Calon Pemudik Nakal, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini
Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Dibuka, Gubernur Banten Bingung Terapkan Prokes
Halau Pemudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Bangun Pos Penyekatan