Jasa Raharja tak perlu anggaran khusus untuk santunan kecelakaan di Lebaran
Kepala Divisi Pelayanan dan Pencegahan Jasa Raharja, Abdul Haris mengungkapkan, jumlah korban yang menerima santunan pada periode Lebaran biasanya tidak mengalami peningkatan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo Slamet mengaku tidak menyiapkan anggaran khusus untuk santunan korban kecelakaan pada periode Lebaran 2018 ini. Menurutnya, perusahaan akan selalu siap membayar santunan jika memang terjadi kecelakaan.
"Prinsip kami Jasa Raharja bersiaga penuh kasus-kasus kecelakaan. Kemudian perusahaan tahun ini untuk korban kecelakaan berapa pun nilainya kami siap. Enggak ada alokasi khusus," kata Budi saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (7/6).
-
Mengapa Jasa Raharja berkomitmen menjaga eksistensi perusahaan di industri asuransi? “Kita terus berkomitmen bagaimana melakukan pengelolaan keuangan yang bijaksana dan strategi investasi yang cerdas, guna menjaga eksistensi perusahaan di industri ini,” tambahnya.
-
Dimana saja Asuransi Sepeda BRI Insurance memberikan jaminan perlindungan? Ini merupakan fasilitas yang diberikan untuk ganti rugi kepada tertanggung terhadap kerugian atas kerusakan total loss pada sepeda yang disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis.
-
Dimana Asuransi Bisnis membantu perusahaan? Perlindungan ini dapat mencakup kerugian atau kerusakan properti. Tanggung jawab hukum, kecelakaan, dan berbagai risiko lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan operasional bisnis.
-
Apa yang ditawarkan oleh BRI Insurance untuk memberikan keamanan pada sepeda? Dengan memastikan bahwa sepedamu memiliki perlindungan, pastinya hobi gowes pun jadi lebih nyaman dan aman dijalani.
-
Siapa yang mengeluarkan Asuransi Lentera? Tahukah Anda jika BRI Life, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), melalui anak perusahaan, telah menghadirkan Asuransi LENTERA?
-
Mengapa Asuransi Sepeda BRI Insurance penting untuk dimiliki? Dengan Asuransi Sepeda yang dimiliki oleh BRI Insurance, risiko yang dijamin memberikan penggantian atas kerugian total seperti tabrakan, benturan, tergelincir, terjatuh yang menyebabkan kerusakan parah, yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, tergelincir, terjatuh dari jalan maupun berada di atas alat angkut untuk penyeberangan, yang berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut dan Udara.
Di kesempatan serupa, Kepala Divisi Pelayanan dan Pencegahan Jasa Raharja, Abdul Haris mengungkapkan, jumlah korban yang menerima santunan pada periode Lebaran biasanya tidak mengalami peningkatan.
"Musim Lebaran itu kenaikan santunan gak besar. Jadi makanya naik dikit, gak pengaruh besar karena mungkin jalan raya padat macet jadi lambat, orang jadi gak kecelakaan," kata dia.
Dia menegaskan, di periode mudik Lebaran, angka korban kecelakaan penerima santunan cenderung sama seperti periode biasanya.
"Jadi hampir sama dengan hari-hari biasa. Naik tipis, gak terlalu signifikan naiknya dibandingkan Lebaran-Lebaran tahun sebelumnya jumlah korban turun 4 persen Lebaran ke Lebaran."
Di lain hal, perusahaan BUMN ini telah menaikkan santunan kecelakaan sebesar 100 persen, namun iuran tidak mengalami kenaikan.
Hingga Mei 2018, Jasa Raharja sudah memberikan santunan sebesar Rp 985,7 miliar dan mengalami kenaikan signifikan sebesar 75,59 persen secara tahunan atau periode sama tahun lalu yang hanya Rp 561,39 miliar.
Kenaikan tersebut bukan karena jumlah korban kecelakaan yang meningkat melainkan karena nominal santunan yang naik 100 persen sejak Juni tahun lalu.
"Santunan naik, tapi jumlah korban turun. Jumlah korban turun penurunan kurang lebih 4 persen tapi nilai santunan naik," kata Budi.
Kepala Divisi Pelayanan dan Pencegahan Jasa Raharja, Abdul Haris mengatakan hingga Mei 2018 total jumlah korban penerima santunan sebanyak 120.418 korban. "Korban meninggal dunia itu 23,56 persen dari korban keseluruhan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja. Sisanya luka - luka," ujarnya.
Baca juga:
Korban kecelakaan dominan usia produktif, negara berpotensi kehilangan penerus
Korban tewas kecelakaan bus di tanjakan Emen dapat santunan Rp 50 juta
Besok Jasa Raharja bayarkan sisa santunan korban kecelakaan Tanjakan Emen
Jasa Raharja bayarkan santunan para korban tanjakan Emen
Kemenhub terima hibah kendaraan operasional Mercedes Benz dari Jasa Raharja