Jika diizinkan DPR, BPK siap audit Bank Indonesia
DPR akan memanggil Bank Indonesia, Rabu (7/10) nanti.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku siap untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap Bank Indonesia (BI). Rencana audit ini meliputi kebijakan bank sentral terkait Valuta Asing (Valas), serta laporan keuangan operasional.
Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengatakan, untuk merealisasikan audit ini, pihaknya harus mendapat izin dari DPR RI terlebih dahulu. Sebab pemeriksaan ini telah tertuang dalam Undang-Undang BPK.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Kapan Komisi XI DPR berkunjung ke Bank Sentral Spanyol? Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Danamon berkolaborasi? Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Kapan kerja sama antara BRI dan Prudential Indonesia ditandatangani? Kerja sama tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Director of Institutional and Wholesale Business BRI Agus Noorsanto, President Director Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany dan President Director Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar, di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2023.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
"Keputusan Komisi XI itu agar dikirim ke pimpinan DPR, dari pimpinan DPR itu sampaikan ke BPK. Dari dasar itu baru kita bisa (audit BI)," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Jika surat perintah audit sudah diserahkan oleh DPR ke BPK, maka BI harus koperatif dalam pemeriksaan tersebut. "Kalau BI tidak memberikan izin, BI-nya bisa ditangkap. Undang-Undang BPK itu bisa memaksa yang diperiksa harus memberi, kalau tidak, ada sanksinya," tegasnya.
Harry menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan audit soal kinerja maupun investigasi atas tujuan tertentu. "Kami hanya bisa mengaudit laporan keuangan operasional mereka (BI) saja," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Bahkan, pemanggilan ini telah diagendakan yaitu pada 7 Oktober 2015.
Pemanggilan ini akan membahas rencana audit yang mungkin dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Indonesia.
"Kami akan panggil BI Rabu malam pada minggu ini. Kami akan panggil membicarakan hal ini (pengauditan BI oleh BPK)," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Dia menerangkan, rencana pengauditan BPK terhadap bank central ini akan meliputi kebijakan Bank Indonesia terkait Valuta Asing (Valas). Langkah ini diambil melihat Undang-Undang yang mewadahi pengauditan Bank Indonesia oleh BPK harus dengan persetujuan Komisi XI DPR RI.
"Dalam UU, dikatakan bahwa ada dua jenis audit, audit biasa, keuangan, ada audit investigatif. Kalau audit investigatif harus ada persetujuan DPR," tegasnya.
(mdk/idr)