Jual bir secara bebas, izin 7 Eleven dan Circle K bisa dicabut
Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pengetatan beberapa pelabuhan pintu masuk minuman beralkohol.
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru pengetatan dan pembatasan peredaran minuman beralkohol. Aturan tersebut tertuang dalam Permendag No 20 /M-DAG/PER/4/2014.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan, aturan ini memperketat penjualan minuman alkohol seperti bir di convenience store seperti 7-Eleven dan Circle K.
-
Bagaimana cara berhenti minum alkohol? Keputusan untuk berhenti mengkonsumsi alkohol membutuhkan sebuah rencana.
-
Mengapa minuman beralkohol dapat menghambat usaha berhenti merokok? Kebiasaan minum dan merokok erat terkait. Menahan diri selama bulan pertama dan membatasi atau bahkan berhenti total dapat mengurangi risiko kembali ke kebiasaan lama merokok.
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu minuman non-alkohol? Untuk dikategorikan sebagai minuman non-alkohol, suatu minuman harus memiliki kandungan alkohol kurang dari 0,5 persen alkohol per volume (ABV). Biasanya, produsen menggunakan metode seperti filtrasi atau distilasi untuk menghilangkan alkohol dari produk mereka. Teknik terbaru bahkan mengubah proses fermentasi sehingga gula dalam minuman tidak berubah menjadi alkohol.
Dalam aturan ini penjualan bir harus dipisahkan dengan barang jualan lainnya. Serta untuk membeli bir harus memperlihatkan KTP atau identitas memastikan pembeli di atas 21 tahun.
"Sekarang kita persulit, kalau melanggar kita cabut izin penjual. Sanksi ini untuk penjualnya. Melalui Permendag ini maka kita bisa mencabut izin edar dan izin usaha (SIUP). Kita berikan pengawasan ketat kepada pengecer," ucap Bayu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (25/4).
Sejalan dengan itu, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pengetatan beberapa pelabuhan pintu masuk minuman beralkohol.
"Pengetatan cuma pelabuhan tertentu. Pokoknya pengecer supermarket. Jenis A, B dan C tinggi harus diatur. Jenis A itu 0-5 persen, jenis B dan C itu tingkat alkohol tinggi. Pokoknya yang konsumsi lebih bertanggung jawab," tutupnya.
Baca juga:
FPI ikut andil pengetatan peredaran minuman alkohol
Aturan peredaran minuman beralkohol tak membatasi impor
Mahasiswi cantik tewas usai pesta miras bersama pacar di kos
Ini bahaya mengerikan minuman berenergi bagi remaja
Anggota DPRD akui mabuk usai tenggak miras saat sidang