Kadin minta penghapusan pajak impor perikanan
Ini agar industri pengolahan ikan di Tanah Air bisa berkembang pesat.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menghapuskan pajak impor perikanan. Ini agar industri pengolahan ikan di Tanah Air bisa berkembang pesat.
"Pemerintah didorong untuk melakukan pembebasan pajak masuk bagi sektor perikanan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto dalam siaran pers, Kamis (1/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan makam Ki Pandanaran dipindah? Konon sebelum dipindah ke daerah Mugas, makam Ki Pandanaran berada di Bergota. Makam itu kemudian dipindah sekitar tahun 1980.
Menurutnya, pemerintah bisa mencari kompensasi atas hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak impor perikanan. Salah satunya, menaikkan pajak ekspor perikanan.
"Kalau misalnya, tarif impor dan ekspor masing-masing 2,5 persen, maka dengan membebaskan tarif impor, nilai pajak ekspornya bisa dijadikan 5 persen," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah harus meningkatkan kontrol pengolahan ikan. Ini agar produk dihasikan bisa memiliki harga jual tinggi.
Selain itu, menurut Yugi, Kadin juga meminta pelarangan alih muatan di tengah laut atau transhipment tak diberlakukan penuh. Harus ada pengecualian untuk nelayan kecil.
"Kadin minta penerapan larangan transshipment benar-benar melihat realitas di lapangan. Jadi, tidak dipukul rata," kata Yugi
"Jadi, mereka itu hanya punya penyimpanan ikan tuna bermodalkan es batu saja. Dengan demikian, kalau balik lagi ke daratan, tidak efisien," katanya.
(mdk/yud)