Kebijakan Bank Indonesia Turunkan DP KPR dan Kendaraan Bermotor Cegah Resesi
Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai kelonggaran uang muka (down payment) melalui loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) untuk kredit sektor properti dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang.
Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai kelonggaran uang muka (down payment) melalui loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) untuk kredit sektor properti dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang.
BI akan melonggarkan DP sebesar 5 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR), sedangkan untuk kendaraan bermotor akan dilonggarkan 5 sampai 10 persen. Kebijakan yang dilakukan BI ini dinilai sudah tepat melihat dari prediksi pertumbuhan ekonomi yang melambat.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kapan Komisi XI DPR berkunjung ke Bank Sentral Spanyol? Hal ini disampaikannya menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol, Selasa (7/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan kerja sama antara BRI dan Prudential Indonesia ditandatangani? Kerja sama tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Director of Institutional and Wholesale Business BRI Agus Noorsanto, President Director Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany dan President Director Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar, di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2023.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menjelaskan jika kebijakan yang dibuat oleh BI guna mempertahankan daya beli masyarakat agar tidak terlalu jatuh jika terjadi perlambatan ekonomi atau resesi.
"Penurunan dari LTV DP rumah dan kendaraan itu sebenarnya untuk memperlonggar kebijakan makro prudensial. Jadi, suka bunga turun dan makro prudensial lebih longgar sehingga diharapkan tujuannya bisa mempertahankan daya beli masyarakat. Utamanya untuk menahan daya beli masyarakat supaya tidak terlalu jatuh ketika resesi terjadi," ucapnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (20/9).
Menurutnya, BI melakukan skema preventif 'ahead of the curve' guna mengantisipasi pertumbuhan ekonomi yang melambat. Hal ini dikarenakan downside risk dari pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi akan mengalami resesi.
"Untuk mengantisipasi sebelum terjadi, Bank Indonesia melakukan kebijakan countercyclical. Jadi konsep kebijakan moneter itu biasanya di awal sehingga BI sudah punya ekspektasi ke depan kalau pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan begitu, BI harus forward looking untuk melawan resesi itu dengan menurunkan suku bunga atau merelaksasi kebijakan makro prudensial," jelasnya.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
Baca juga:
Dampak Penurunan Uang Muka Kredit Rumah & Mobil ke Perbankan
Penurunan DP KPR Beri Angin Segar Penyaluran Kredit BTN
Menko Darmin Optimis Penurunan DP KPR dan KKB Dongkrak Daya Beli
Penurunan DP KPR 5 Persen Cuma Berlaku untuk Pembelian Rumah ke-2
BI Sebut Pelonggaran DP KPR dan Kendaraan Bermotor Demi Genjot Pertumbuhan Kredit
Mulai 2 Desember 2019, BI Turunkan Ketentuan DP KPR dan KKB Menjadi 5-10 Persen
Lewat Program Ini, Pengemudi Grab Bisa Punya Rumah