Kebijakan kantong plastik jadi lahan korupsi baru Pemda
Saat harga kantong plastik diserahkan ke pemerintah daerah maka akan terjadi perubahan harga yang cukup signifikan.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat edaran berupa perpanjangan masa uji coba kebijakan kantong plastik tidak gratis (KPTG). Perpanjangan ini diberikan berdasarkan hasil survey di 27 kota dan kabupaten, penggunaan kantong plastik berkurang 30 persen.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Mandey, menyayangkan beberapa hal dalam surat edaran tersebut. Menurutnya, surat edaran tersebut tidak 100 persen memberi aspirasi untuk peritel.
-
Bagaimana cara pemerintah menangani sampah plastik? Pemerintah pusat maupun daerah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik.
-
Dimana tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan verifikasi lapangan ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo? Keseriusan Le Minerale terlihat saat verifikasi lapangan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo di Tangerang, pada Selasa (11/07/2023) lalu.
-
Kapan borgol plastik diperkenalkan? Borgol plastik atau plastic cuffs diperkenalkan pada 1965.
-
Kapan sampah plastik mencemari Sungai Ciliwung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Kenapa plastik bisa berbahaya buat kesehatan? Limbah sampah plastik mengandung zat beracun yang berbahaya bagi tubuh.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
"Contoh, sudah ada yang terpenuhi yaitu kita minta diberlakukan nasional, surat edaran baru sudah diberlakukan nasional. Yang kita tidak setujui adalah ketika dalam surat edaran tersebut melepaskan harga kepada pemerintah daerah. Itu yang kami sayangkan, karena tak sesuai aspirasi kami," ujar Roy saat ditemui di Thamrin City, Jakarta, Selasa (14/6).
Roy menjelaskan, saat harga kantong plastik diserahkan ke pemerintah daerah maka akan terjadi perubahan harga yang cukup signifikan. Hal ini disinyalir akan menuai protes dari masyarakat dan bisa saja terjadi korupsi dalam penentuan harga kantong plastik.
"Nanti beragam macam harganya, nanti bisa Rp 2.000, Rp 5.000, itu bikin bisa saja ada kecenderungan dimainkan oleh Pemda. Survei KLHK 87,1 persen itu masyarakat sudah bersedia mengganti kantong plastik menjadi kantong belanja," katanya.
Untuk itu, kata Roy, dirinya berharap KLHK mempertimbangkan kembali poin-poin dalam surat edaran tersebut. Sebab, langkah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sudah berada dalam posisi yang baik di masyarakat.
"Yang sudah berlalu biarkan, karena surat edaran sudah keluar dan kita sudah surati menolak untuk dua hal tersebut. Diharapkan di permen baru yang mungkin akan keluar akhir Juli mendatang, kita bisa dilibatkan dan masukan kita bisa dipertimbangkan," pungkasnya.
(mdk/sau)