Kebijakan PPKM Darurat Bikin Usaha Restoran dan Perhotelan Mati Suri
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan, adanya kebijakan PPKM Darurat secara otomatis akan membuat sektor ini mati. Sebab dua sektor tersebut adalah usaha yang sangat membutuhkan mobilitas orang.
Sektor hotel dan restoran harus kembali bersabar. Belum pulih dari pandemi Covid-19, kedua sektor ini harus kembali 'gigit jari' akibat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 mendatang.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan, adanya kebijakan PPKM Darurat secara otomatis akan membuat sektor ini mati. Sebab dua sektor tersebut adalah usaha yang sangat membutuhkan mobilitas orang.
-
Kapan Hotel Du Pavillon diresmikan? Peresmian hotel baru Du Pavillon itu diwarnai dengan pertunjukkan sebuah grup opera dari Italia dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Bagaimana Hotel Du Pavillon menjadi tempat singgah para tamu penting? Pada awal berdirinya, hotel itu menjadi tempat singgah para tamu negara dan para pelancong Eropa yang singgah di Kota Semarang.
-
Kapan Hotel Cheribon didirikan? Tidak banyak sumber yang menjelaskan tentang hotel ini. Namun dari sejumlah catatan sejarah, bangunan ini didirikan pada awal 1900-an, di mana tata kota di sana sudah beranjak modern dari yang sebelumnya hanya memiliki arsitektur bergaya keraton.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Apa yang istimewa dari Hotel Kalitaman? Hotel itu juga menjadi yang paling mewah pada zamannya sehingga tak sembarang orang bisa masuk ke hotel tersebut.
Sementara dalam PPKM Darurat, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan mulai dari Wrok From Home (WFH) atau kerja dari rumah, penutupan pusat perbelanjaan, hingga kegiatan fasilitas umum lainnya. Serta memberikan persyaratan untuk berpergian menggunakan transportasi umum.
"Contohnya restoran di mal, kalau di mal-nya saja tidak boleh buka restorannya juga tidak akan tumbuh juga. Karena orang datang itu karena ada kegiatan di dalam mal tersebut itu yang terjadi gitu," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/7).
Untuk sektor perhotelan pun demikian. Pembatasan ruang gerak masyarakat membuat sektor ini tidak bisa tumbuh. Karena banyak masyarakat berpikir ulang ketika melakukan perjalanan udara dan kereta harus melakukan PCR. Sementara harga untuk satu kali PCR bisa ratusan ribu.
"Itu kan cukup berat harganya cukup mahal. Bisa jadi lebih mahal dari harga tiket dan harga kamar hotel. Itu akan terbatas mungkin otomatis tamu-tamu yang akan masuk Hotel pun akan terbatas.
Mati Perlahan
Maulana menambahkan, secara otomatis tanpa disuruh menutup bisnis dari pada hotel dan restoran itu pasti akan mati. Hal ini tercermin sejak awal Maret 2020 lalu ketika pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB).
"Ini bisa kelihatan pada saat tahun lalu kita melakukan PSBB. PSBB itu kan kelihatan restoran hotel langsung single digit restoran juga seperti itu," kata dia.
Dengan kondisi tersebut, maka bukan tidak mungkin juga okupansi hotel bisa menyentuh nol persen akibat kebijakan PPKM Darurat. Mengingat kegiatan ini tidak ada bedanya dengan PSBB tahun lalu.
"Okupansi hotel itu bisa di bawah 20 persen. Mungkin bisa sampai single digit juga ada atau 0 persen bisa terjadi karena memang kegiatan-nya memang sangat dibatasi ini kan sama dengan tidak ada bedanya dengan PSBB," tandasnya.
(mdk/idr)